Fungsi Uang

Fungsi Uang – Masyarakat kita tidak asing lagi dengan istilah uang. Namun, apa yang dimaksud dengan uang itu, kita mungkin masih belum mempunyai gambaran yang jelas. Para pakar hingga saat ini juga belum ada kesesuaian pandang mengenai uang secara definitif. Hal itu mungkin disebabkan titik pandang yang berbeda. Ada yang memandang peranan dan fungsi uang sebagai  ukuran pedoman. Ada pula yang mendefinisikan uang dengan mengaitkannya dengan bidang usaha perbankan sebagai suatu lembaga keuangan. Bahkan ada pula yang mencoba mendefinisikan uang dengan melihat pada faktor dimensi waktu.


Daftar Isi

Pengertian Uang

Uang adalah seperti yang kita bayangkan, yaitu suatu benda yang dapat ditukarkan dengan benda lain, dapat digunakan untuk menilai benda lain, dan dapat kita simpan. Selanjutnya, jangan lupa bahwa uang dapat juga digunakan untuk membayar utang di waktu yang akan datang. Dengan kata lain, uang adalah suatu benda yang pada dasarnya dapat berfungsi sebagai:

  • Alat tukar (medium of exchange).
  • Alat penyimpan nilai (store of value).
  • Satuan hitung (unit of account).
  • Ukuran pembayaran yang tertunda (standard for deffered payment).

Perlu dikemukakan pula bahwa pada awalnya uang hanya berfungsi sebagai alat penukar saja tetapi, sejalan dengan perkembangan peradaban manusia dalam memenuhi kebutuhan ekonominya, fungsi tersebut telah berkembang dan bertambah sehingga mempunyai fungsi seperti uang pada saat ini. Dalam sejarah pemakaian uang, bahan yang digunakan untuk benda yang disebut uang tersebut bersifat evolutif. Artinya bahan uang berevolusi dari yang semula terbuat dari komoditi (commodity money) berubah menjadi metalik (metalic money), hingga saat ini terbuat dari kertas (paper money) baik kertas biasa maupun kertas hologram.


Pengertian Uang Menurut Para Ahli

Berikut adalah beberapa pengertian uang menurut para ahli:

  • Pengertian Uang Menurut Robertson

Robertson dalam bukunya Money, mendefinisikan uang sebagai segala sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran barang-barang (money is something which is widely accepted in payments for goods).


  • Pengertian Uang Menurut R.S. Sayer

R.S. Sayer dalam bukunya Modern Banking, mengartikan uang sebagai segala sesuatu yang umum diterima sebagai pembayar utang (money is widely accepted for the settlement of debts).


  • Pengertian Uang Menurut A.C. Pigou

A.C. Pigou dalam bukunya The Veil of Money mengatakan, uang adalah segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat penukar (money are those things that are widely used as a media for exchange).


  • Pengertian Uang Menurut Albert Geilart Hart

Albert Geilart Hart dalam bukunya yang berjudul Money, Debt and Economic Activity mengatakan, uang adalah kekayaan dengan mana si empunya dapat melunaskan utangnya dalam jumlah tertentu pada waktu itu juga (money is property with which the owner can pay off the debt with certainly and without delay).


  • Pengertian Uang Menurut Rolin G. Thomas

Rolin G. Thomas dalam karyanya berjudul Our Modern Banking and Monetary System mengatakan, uang sebagai segala sesuatu yang siap sedia dan biasanya diterima umum atas penjualan barang-barang, jasa-jasa dan asset lain yang berharga dan untuk pembayar utang (money is something that is readily and generally accepted by the public for the sale of goods, service, and other valuable assets, and for the payment of debts).


  • Pengertian Uang Menurut S. klaim

Dalam buku R.S. Konsep uang, menurut Sayers ‘heading “Modern Banking”, adalah segala sesuatu yang secara umum diterima untuk pembayaran hutang.


  • Pengertian Uang Menurut Anto Pracoyo dan Tri Kunawangsih

Anto Pracoyo dan Tri Kunawangsih mengatakan bahwa istilah uang adalah media pertukaran yang dapat digunakan oleh komunitas ekonomi global secara umum.


  • Pengertian Uang Menurut Irma Rahmawati

Irma Rahmawati mengatakan bahwa konsep uang adalah objek yang dapat disepakati oleh semua lapisan masyarakat untuk bertukar ide untuk melakukan bisnis.


  • Pengertian Uang Menurut Rismsky K. Judisseno

Rismsky K. Judisseno mengatakan bahwa konsep uang adalah media yang dapat diterima oleh setiap peserta ekonomi atau pasar uang untuk membuatnya lebih mudah untuk transaksi.


Apa itu Uang ?

Uang telah digunakan sejak berabad-abad yang lalu dan merupakan salah satu penemuan manusia yang paling menakjubkan. Uang juga mempunyai sejarah yang sangat panjang dan telah mengalami perubahan yang sangat besar sejak dikenal manusia. Dengan kondisi tersebut, memang tidak mudah untuk menjelaskan atau mendefinisikan uang secara singkat, jelas, dan tepat. Namun, anehnya, dalam masyarakat moderen saat ini tidak ada orang yang tidak mengenal uang. Besar/kecil, tua/muda, dan kaya/miskin sejak bangun tidur sampai kembali tidur, semuanya tidak dapat melepaskan diri dari benda yang satu ini: uang.

Apa sebenarnya benda yang disebut uang itu? Secara sekilas, jawaban atas pertanyaan tersebut dapat diberikan dengan mudah; orang awam akan dapat menunjukkan uang pecahan kertas atau logam yang berlaku yang dipegangnya sebagai uang. Namun, apakah mereka juga mempunyai anggapan yang sama terhadap uang pecahan kertas atau logam dari daerah atau negara lain? Mungkin saja tidak. Mereka mungkin lebih yakin atau senang untuk memegang uang yang barasal dari daerahnya sendiri dibandingkan dengan uang yang berasal dari daerah lain. Pertanyaan yang muncul selanjutnya adalah: mengapa orang tersebut lebih memilih benda seperti kertas dan logam di atas sebagai uang, bukan benda lainnya, misalnya kulit binatang atau lempengan besi?

Dari uraian di atas dapat ditarik pemahaman bahwa ternyata sangatlah sulit atau hampir mustahil untuk mendefinisikan uang baik menurut bentuk fisik maupun ciri-cirinya karena bentuk fisik dan ciri-ciri uang begitu bervariasi, tergantung pada waktu dan tempat penggunaannya. Dengan demikian, untuk mempermudah dan menyederhanakan pemahamannya, uang dilihat sebagaimana uang yang ada dalam kehidupan sehari-hari, yaitu dilihat dari kegunaan atau fungsinya bagi manusia. Dengan kata lain, uang dipahami dari apa yang dapat dilakukan oleh manusia dengan uang tersebut.


Perkembangan Penggunaan Uang

Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, uang mempunyai sejarah yang sangat panjang dan telah mengalami perubahan dan perkembangan sepanjang peradaban manusia. Pada awalnya, masyarakat primitif yang

Hidup berkelompok dan dapat memenuhi kebutuhan sendiri (self sufficient) belum mengenal atau membutuhkan benda yang namanya uang (misalnya sebagai alat penukar). Dalam perkembangan selanjutnya, setelah suatu kelompok masyarakat berhubungan dengan masyarakat lain dan tidak dapat lagi memenuhi kebutuhannya sendiri timbulah kebutuhan untuk melakukan pertukaran antarindividu atau antarkelompok masyarakat tersebut.

Sebagaimana telah disinggung pada bagian sebelumnya, pertukaran atau transaksi antarindividu atau antarkelompok masyarakat tersebut pada awalnya dilakukan dengan cara menukarkan barang yang satu dengan barang yang lain. Sistem pertukaran barang dengan barang tersebut dikenal dengan istilah sistem barter. Perlu dikemukakan bahwa dalam sistem barter harus dipenuhi kondisi yang disebut kebetulan ganda (double coincidence).

Apa yang dimaksud dengan kebetulan ganda? Kebetulan yang pertama adalah bahwa seseorang bertemu dengan orang lain yang akan menukarkan barangnya dan kebetulan yang kedua adalah bahwa barang tersebut adalah barang yang saling dibutuhkan. Sebagaimana yang telah dicontohkan sebelumnya, dalam pola pertukaran antara ayam dan garam antarindividu, kondisi yang harus dipenuhi adalah: orang yang memiliki ayam dan berniat ingin menukarkannya dengan garam harus mencari orang lain yang memiliki garam dan ingin menukarkan garam dengan ayam.

Dengan demikian, dalam sistem barter, semua barang harus dapat diukur dengan seluruh atau sebagian barang lainnya. Dalam perkembangan selanjutnya, terutama dengan semakin kompleksnya kehidupan ekonomi suatu masyarakat, kebetulan ganda tersebut akan semakin sulit ditemukan. Karena kondisi yang demikian, secara bertahap timbulah kebutuhan akan adanya suatu alat penukar untuk mempermudah tukar-menukar atau perdagangan antarindividu dan antarkelompok masyarakat.

Penggunaan benda-benda sebagai alat penukar (yang selanjutnya disebut sebagai uang) semula hanya didasarkan pada kesepakatan di antara masyarakat yang mempergunakan. Suatu benda hanya dapat dipergunakan sebagai alat tukar setelah disepakati secara umum oleh masyarakat yang bersangkutan, yakni, hampir setiap orang harus mau menerima benda tersebut untuk membayar barang-barang yang diperdagangkan. Proses tersebut berlangsung secara bertahap dan sangat lama.

Telah berabad- abad berbagai benda dikembangkan sebagai alat pertukaran atau alat pembayaran untuk dapat dipergunakan dalam perdagangan. Benda tersebut dapat berupa kulit kerang, batu permata, gading, telur, garam, beras, binatang ternak, atau benda-benda lainnya. Benda yang dipergunakan dan diterima sebagai alat pembayaran dalam sistem perekonomian yang sangat sederhana tersebut pada umumnya adalah benda yang dianggap berharga dan seringkali juga yang mempunyai kegunaan untuk dikonsumsi atau keperluan produksi.

Benda yang di-pergunakan sebagai uang tersebut pada umumnya juga mudah dibawa dan tidak mudah rusak atau tahan lama. Di berbagai tempat atau kelompok masyarakat benda yang diperguna- kan sebagai alat penukar tersebut berbeda-beda dan sangat bervariasi. Sebagai-mana telah disinggung sebelumnya, pada awalnya benda yang dipergunakan sebagai alat tukar yang kemudian dikenal sebagai uang tersebut tentunya hanya berlaku dalam kelompok masyarakat dengan cakupan wilayah tertentu saja.

Pemberlakuan uang tersebut selanjutnya berkembang dan mencakup wilayah suatu negara. Dalam perkembangan selanjutnya hubungan dan interaksi antara kelompok masyarakat, terutama hubungan perdagangan antarwilayah dan antarkelompok masyarakat, semakin meluas. Untuk mem-perlancar transaksi pertukaran dan jual-beli tersebut semakin dirasakan perlunya benda tertentu yang dapat digunakan secara praktis sebagai pengganti uang.

Dalam perkembangan selanjutnya masyarakat menggunakan benda- benda seperti logam berharga dan kertas sebagai uang. Sebelum diguna- kannya kertas sebagai uang, logam berharga dikenal sebagai bentuk uang yang paling populer karena memiliki ciri-ciri yang pantas dikehendaki sebagai uang, yaitu dapat dipecah-pecah dan dinyatakan dalam unit-unit kecil sehingga dapat diperguna-kan untuk melakukan transaksi dengan mudah. Selain itu, uang logam mudah dibawa, tahan lama, dan tidak mudah rusak.

Berkaitan dengan penggunaan logam sebagai uang, telah dikenal uang logam emas dan perak sebagai alat tukar yang banyak dipakai. Penggunaan logam mulia tersebut sebagai alat pembayaran ternyata mengalami pasang- surut, antara lain sebagai akibat terbatasnya ketersediaan dan/atau mahalnya biaya penambangan logam tersebut.

Dalam perkembangan selanjutnya, selain kedua logam tersebut, tembaga juga sangat diminati mengingat logam tersebut lebih mudah didapat sehingga lebih murah harganya. Keberadaan beberapa uang logam tersebut secara bersamaan di tengah masyarakat menimbulkan konsekuensi logis, yaitu semakin diminatinya uang dengan kualitas rendah (tembaga) dibandingkan dengan uang dengan kualitas baik (emas dan perak). Apabila terus berlanjut, hal ini dapat menyebabkan hilangnya uang dengan kualitas baik dari peredaran.

Dalam perkembangannya, penggunaan logam-logam berharga tersebut menimbulkan permasalahan dalam pelaksanaan sistem pembayaran, khususnya untuk transaksi yang berjumlah besar, karena selain oleh adanya kesulitan dan biaya pengangkutan, risiko mungkin akan timbul, misalnya perampokan. Untuk mengatasi hal ini, lembaga-lembaga swasta atau pemerintah mulai menyimpan sertifikat-sertifikat berharga yang mewakili logam tersebut. Pada awal penggunaannya, sertifikat tersebut didukung sepenuhnya oleh nilai logam yang disimpan di tempat penyimpanan atau yang dikenal sebagai bank.

Setelah beberapa waktu digunakan dan diterima secara luas, sertifikat tersebut tidak bergantung secara penuh pada dukungan logam dengan nilai penuh, misalnya hanya didukung 40% oleh simpanan emas. Dengan demikian, nilai yang tercantum pada sertifikat yang bersangkutan (nilai nominal) tidak sama dengan nilai jaminan fisik logam yang disimpan (nilai intrinsik). Apabila nilai nominal suatu mata uang lebih besar dibandingkan dengan nilai intrinsiknya, uang tersebut dikenal dengan uang fiat. Dalam hal ini uang diakui sebagai tanda setuju. Termasuk di antara uang fiat adalah uang kertas yang kita kenal selama ini.

Sejarah juga mencatat bahwa penjaminan uang kertas yang beredar oleh simpanan logam berharga, seperti emas di bank negara, mengalami pasang surut, sejalan dengan situasi dan kondisi yang berlangsung. Uang kertas yang sudah beredar bahkan sempat tidak dijamin sama sekali dengan simpanan emas sesaat setelah Perang Dunia I. Baru kemudian sesaat setelah Perang Dunia II, 44 negara mayoritas yang dipelopori oleh Amerika Serikat sepakat untuk mengaitkan kembali mata uang di dunia (dollar Amerika) dengan emas.

Kesepakatan tersebut dikenal dengan kesepakatan Bretton Woods. Dalam perkembangannya, kesepakatan tersebut hanya bertahan selama seperempat abad. Sebagai akibat semakin besarnya kegiatan transaksi pasar uang dan barang yang tidak mungkin memadai lagi apabila dibiayai dengan emas, kesepakatan Bretton Woods akhirnya dibatalkan pada tahun 1971. Dengan demikian, sejak saat itu pula mata uang dunia tidak dikaitkan sama sekali dengan emas.

Dengan tidak berlakunya standar emas tersebut, sampai saat ini masya- rakat dunia memasuki era yang pengelolaan uangnya bergantung sepenuh- nya kepada kemampuan, kesadaran, dan tanggung jawab setiap negara da-lam mengelola perekonomian masing-masing. Dalam standar ini, setiap negara berupaya untuk mencetak uang sesuai dengan kebutuhan masing- masing.

Penggunaan uang yang telah diuraikan di atas pada dasarnya terbatas pada lingkup pengertian uang dalam bentuk fisiknya, yaitu uang tunai yang berupa kertas dan logam yang beredar di masyarakat. Bagaimana dengan penggunaan uang tidak tunai? Dalam perkembangannya, penggunaan uang tidak tunai dalam transaksi ekonomi sudah dikenal secara terbatas pada abad ke-18, pada saat dimulainya evolusi sistem perbankan moderen.

Sejalan dengan evolusi sistem perbankan tersebut, proses giralisasi, yaitu penyim-panan uang dalam bentuk rekening giro (demand deposit) baru dikenal secara luas pada awal pertengahan abad ke-20. Dalam pada itu, masyarakat mempunyai keleluasaan untuk meng- gunakan baik warkat perintah penarikan maupun cek untuk melakukan transaksi.

Dalam perkembangannya, simpanan giro begitu populer sehingga jumlahnya melebihi jumlah uang kertas dan logam yang diguna- kan pada waktu itu. Sejalan dengan perkembangan tersebut, simpanan tabungan (savings deposit) juga mulai dikenal. Bahkan, pada tahun 1950- an, perubahan praktik perbankan telah mendorong semakin besarnya jumlah simpanan tabungan dibandingkan dengan simpanan giro.

Perkembangan dan inovasi sistem perbankan yang pesat selanjutnya mengarahkan penggunaan uang sebagai suatu komoditas yang tidak berbentuk secara konkrit (intangible money). Hal ini terkait dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dapat meningkatkan efisiensi sistem pembayaran serta mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan untuk melakukan transaksi dengan menggunakan cek.

Sejak tahun 1990-an hingga kini terdapat kecenderungan masyarakat untuk menggunakan “uang eloktronis” (electronic money atau E-money), seperti internet banking, debit cards, dan automatic teller machine (ATM) cards. Evolusi uang tidak berhenti di sini. “Uang elektronis” juga muncul dalam bentuk smart cards, yaitu penggunaan chips pada sebuah kartu. Penggunaan smart cards sangat praktis, yaitu dengan “mengisi” chips dengan sejumlah uang tertentu yang dikehen-daki, dan selanjutnya menggunakannya untuk melakukan transaksi.


Otorita Penciptaan Uang

Dalam sejarah awal penggunaan uang sebagaimana telah diuraikan sebe- lumnya, secara tersirat terlihat bahwa penguasa daerah atau negara yang bersangkutanlah yang mempunyai wewenang untuk menciptakan dan mengedarkan uang. Salah satu contohnya adalah penciptaan uang kertas pertama kali pada awal abad ke-9 yang dilakukan oleh kaisar Cina. Dalam perekonomian moderen, dalam suatu pemerintahan yang struktur kelembagaannya sudah tertata dengan baik, penguasa negara menetap-kan lembaga yang mempunyai wewenang dan memegang peranan utama dalam penciptaan uang, yang meliputi kegiatan pengeluaran dan pengedaran uang.

Mengapa demikian? Hal ini terjadi tidak lain karena keberadaan uang dianggap mewakili keberadaan negara yang bersang- kutan. Sangatlah wajar apabila ditetapkan lembaga yang atas nama negara atau pemerintahan yang berwenang untuk menciptakan uang. Pada umumnya, lembaga ini dikenal sebagai otoritas moneter atau bank sentral. Dengan semakin tumbuh dan berkembangnya suatu pemerintahan, terutama dengan semakin meningkatnya kegiatan pereko-nomian suatu negara, keberadaan lembaga yang mengatur hal-hal yang berkaitan dengan masalah uang tersebut semakin dibutuhkan.

Hampir setiap negara di dunia mempunyai lembaga yang bertugas untuk melaksanakan fungsi otoritas moneter, yang salah satunya adalah mengeluarkan dan mengedarkan uang. Di Indonesia fungsi tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku dilaksanakan oleh Bank Indonesia yang merupakan bank sentral Republik Indonesia. Fungsi otoritas moneter di berbagai negara pada umumnya juga dilaksanakan oleh bank sentral negara yang bersangkutan, misalnya di Malaysia dilaku- kan oleh Bank Negara Malaysia, di Thailand oleh Bank of Thailand, dan di Inggris oleh Bank of England.

Meskipun demikian, perlu dicatat bahwa saat ini di beberapa negara lembaga selain bank sentral juga mem- punyai wewenang dalam melaksanakan fungsi otoritas moneter. Di Amerika Serikat, selain bank sentral (the Federal Reserve), Departemen Keuangan (Treasury Department) juga mempunyai wewenang untuk menciptakan uang dengan pecahan logam tertentu.


Tingkat Penggunaan dan Perputaran Uang di Indonesia

Secara umum, tingkat penggunaan uang (tingkat monetisasi) dalam suatu masyarakat menunjukkan berapa banyak uang yang digunakan untuk setiap volume transaksi ekonomi yang dilakukan, seperti perdagangan dan perindustrian. Tingkat penggunaan uang tersebut biasanya diukur dari perbandingan (rasio) uang beredar terhadap pendapatan nasional. Dengan demikian, tingkat penggunaan uang sangat terkait dengan kemajuan faktor kelembagaan dan tingginya tingkat pendapatan suatu masyarakat.

Dalam hal ini, untuk setiap volume transaksi ekonomi, masyarakat industri/perdagangan menggunakan jumlah uang yang lebih besar dibandingkan dengan masyarakat agraris/tradisional. Contoh sederhananya ialah perbandingan pembayaran uang sekolah di daerah-daerah pedesaan yang masih tradisional dengan daerah perkotaan yang sudah maju. Di desa-desa tersebut masih banyak dijumpai siswa yang membayar biaya sekolah dengan menggunakan hasil-hasil bumi, misalnya kelapa dan beras atau pun hasil ternak, seperti telor. Sementara itu, di perkotaan hal tersebut sangatlah jarang ditemukan. Mereka pada umumnya sudah mampu untuk membayar biaya sekolahnya dengan menggunakan uang.

Sementara itu, tingkat perputaran uang mencerminkan tingkat rata-rata perputaran/perpindahan uang dari satu tangan ke tangan lainnya. Agak berbeda dengan tingkat penggunaan uang, tingkat perputaran uang mempunyai ukuran yang bervariasi mengingat banyaknya faktor yang mempengaruhi perubahannya. Namun, ukuran yang umum digunakan adalah perbandingan (rasio) pendapatan nasional terhadap uang. Kebalikan dengan tingkat penggunaan uang, dengan semakin majunya suatu masyarakat, tingkat perputaran uang menjadi semakin rendah. Hal ini mengingat masyarakat yang sudah maju tidak banyak menggunakan uang kertas dan logam.

Selain itu, mereka lebih banyak menggunakan uang jenis lainnya serta sekaligus menanamkan uangnya untuk keperluan lain yang lebih mengun- tungkan. Hal tersebut relatif mudah dengan semakin majunya sistem keuangan. Sebagaimana terlihat, dalam perjalanan sejarah perekonomian Indonesia, perilaku kedua indikator tersebut bervariasi, sejalan dengan perkembangan kondisi struktural, kelembagaan, dan kebijakan di bidang ekonomi di Indonesia.

Seperti yang telah diketahui bersama, sejak 1983 perekonomian Indonesia mengalami perubahan struktural yang pesat sebagai akibat dikeluarkannya kebijakan-kebijakan ekonomi mendasar baik di sektor keuangan, perpajakan, maupun investasi dan perdagangan. Secara khusus, pada 1 Juni 1983 Pemerintah mengeluarkan kebijakan deregulasi di bidang perbankan. Kebijakan yang meniadakan pembatasan jumlah pemberian kredit dan suku bunga ini menjadikan sektor keuangan Indonesia berkembang sangat pesat.

Sebagaimana dilihat, sementara tingkat penggunaan uang M1 relatif konstan, tingkat penggunaan uang M2 terus mengalami peningkatan secara berarti, dari 0.19 pada tahun 1983 menjadi 0.28 pada tahun 1988. Selanjutnya, sebagai akibat kebijakan lainnya, yaitu Paket Oktober 1988 (Pakto), rasio tersebut melipat ganda menjadi 0.60 pada awal periode terjadinya krisis ekonomi tahun 1998.

Mengingat krisis tersebut berdampak menyeluruh, termasuk terhadap perkembangan uang beredar dan output nasional (PDB), rasio kedua indikator tersebut tidak berubah banyak pada periode pasca krisis, yaitu menjadi 0.57 pada akhir tahun 2001. Sebagaimana dapat diperkirakan, tingkat perputaran uang mengalami penurunan secara proposional, sejalan dengan peningkatan penggunaan uang. Sekali lagi, tingkat perputaran uang M2 cenderung mengalami penurunan yang sangat besar dibandingkan dengan uang M1.


Peranan Uang dalam Perekonomian

Dalam pembicaraan sehari-hari mengenai kondisi perekonomian, masyarakat sering mengaitkan uang beredar dengan pertumbuhan ekonomi, kenaikan harga (inflasi), suku bunga, dsb. Sering dikatakan bahwa jumlah uang beredar yang terlalu banyak akan mendorong kegiatan ekonomi berkembang dengan sangat pesat. Apabila berlangsung terus, hal ini dianggap berbahaya karena harga barang-barang akan meningkat tajam.

Sebaliknya, apabila uang beredar terlalu sedikit maka kegiatan ekonomi menjadi seret atau melambat. Sering juga dikatakan bahwa apabila uang beredar terlalu banyak maka suku bunga akan cenderung turun dan sebaliknya. Apakah pandangan-pandangan di atas sesuai dengan fakta yang terjadi? Apakah uang beredar mempunyai peranan dan keterkaitan yang erat dengan kegiatan suatu perekonomian? Bagaimana halnya dengan fakta yang terjadi dalam perekonomian Indonesia? Bab terakhir dari Seri Kebanksentralan ini akan diarahkan untuk menjelaskan sekaligus menjawab pandangan dan pertanyaan tersebut di atas.

Kegiatan ekonomi secara keseluruhan, yang tercermin pada perkembangan permintaan agregat (aggregate demand) masyarakat akan semua barang dan jasa yang diproduksi dalam perekonomian. Kegiatan produksi untuk menghasilkan barang dan jasa tersebut tentunya harus didukung oleh kapasitas ekonomi, yaitu suatu kondisi yang mencerminkan ketersediaan sumber daya yang mencukupi, seperti bahan baku, tenaga kerja, dan teknologi.

Dalam ilmu ekonomi makro, kondisi ini dikenal dengan penyediaan atau penawaran agregat (aggregate supply). Berbeda dengan permintaan agregat yang dapat berubah dalam jangka pendek, penawaran agregat relatif lebih sulit untuk berubah dalam jangka pendek. Dalam kaitan ini, perubahan penawaran agregat lebih terkait dengan struktur dan perkembangan suatu perekonomian. Idealnya, permintaan agregat harus sama dengan penawaran agregat. Bagaimana apabila tidak? Apabila permintaan agregat tidak sama dengan penawaran agregat maka diperlukan penyesuaian kegiatan ekonomi agar terjadi kesesuaian (keseimbangan), yang pada akhirnya dapat meng- akibatkan perubahan harga barang dan jasa.

Dalam hal ini, peningkatan permintaan agregat yang melebihi penawaran agregat akan mendorong kenaikan harga barang dan jasa.  Dengan demikian, mengingat perubahan jumlah uang beredar dapat mempengaruhi perkembangan permintaan agregat, dapat disimpulkan bahwa perubahan jumlah uang beredar dapat mempengaruhi perkem- bangan harga. Hal ini juga berarti bahwa kecenderungan kenaikan harga umum secara terus-menerus (inflasi) dapat terjadi apabila penambahan jumlah uang beredar melebihi kebutuhan yang sebenarnya. Dapat dinyatakan secara sederhana bahwa: “jumlah uang beredar bertambah, harga barang-barang naik”. Dalam kasus ini, mengingat inflasi sangat dipengaruhi oleh perkembangan uang beredar maka inflasi dikenal sebagai fenomena moneter.

Dalam kasus lain, inflasi yang tinggi dapat berlangsung dalam waktu yang lama walaupun perkembangan jumlah uang beredar relatif rendah. Fenomena ini dapat dijelaskan melalui teori Strukturalis yang menyatakan 40 Salah satu implikasi Teori Kuantitas Klasik yang terpenting ialah bahwa dalam jangka pendek tingkat harga umum berubah secara proposional dengan perubahan uang yang diedarkan oleh pemerintah. Inflasi dalam jangka panjang lebih disebabkan oleh adanya kekakuan (ketidakelastisan) struktur perekonomian di negara berkembang, terutama pada struktur penerimaan ekspor dan produksi bahan makanan dalam negeri.

Dengan demikian, tekanan inflasi akan muncul apabila pertumbuhan sektor ekspor sangat lamban dibandingkan dengan sektor- sektor lainnya, atau pun produksi bahan makanan dalam negeri kurang memadai. Pendapat tersebut menempatkan inflasi sebagai fenomena struktural. Bagaimana dengan inflasi di Indonesia, merupakan fenomena moneter atau fenomena struktural? Tidaklah mudah untuk menjawab pertanyaan tersebut secara langsung. Lebih mudah untuk bertanya: sejauh mana fenomena-fenomena tersebut terjadi di Indonesia? Walaupun sulit untuk memilah kedua fenomena tersebut, jawaban atas pertanyaan tersebut dapat diarahkan pada suatu kesimpulan dengan mencermati beberapa contoh sebagai berikut

  • Pertama, situasi ekonomi pada paro pertama dekade 1960-an, tingkat inflasi (yang biasanya diukur dengan menggunakan perubahan harga barang konsumsi) pada saat itu sangat tinggi, bahkan mencapai 600%. Mengapa harga barang-barang dapat melonjak demikian tinggi? Hal ini disebabkan oleh kebijakan pencetakan uang yang berlebihan pada masa itu. Dengan kondisi ekonomi-politik saat itu, ditambah dengan kurang matangnya manajemen pengendalian uang beredar, pencetakan uang merupakan kebijakan yang lumrah dilakukan oleh pemerintah. Berlebihnya penyediaan uang dalam perekonomian berdampak pada kenaikan harga-harga secara tajam.
  • Kedua, krisis ekonomi yang puncaknya terjadi pada tahun 1998 lalu. Pada waktu itu terjadi kelangkaan dana di perbankan sebagai akibat penarikan dana oleh masyarakat yang sangat besar. Ditambah dengan semakin melemahnya nilai rupiah terhadap dolar AS, kepercayaan masyarakat terhadap rupiah semakin melemah. Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemerintah (Bank Indonesia) menyuntik dana ke pasar dalam jumlah yang sangat besar dalam beberapa waktu, yang selanjutnya berakibat pada melonjaknya inflasi beberapa saat kemudian. Begitu pula selanjutnya, begitu pertumbuhan uang beredar mereda, inflasi juga kembali melemah.
  • Ketiga, pelonjakan harga-harga barang secara langsung sesaat setelah Pemerintah mengumumkan beberapa kebijakan, misalnya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), tarif dasar listrik, atau tarif angkutan. Kebijakan lain berupa kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Upah Minimum Regional (UMR) juga sangat berpengaruh terhadap kenaikan harga barang-barang di masyarakat. Belum lagi kenaikan harga makanan sebagai akibat banjir yang melanda daerah tertentu, yang mengakibatkan tersendatnya penyediaan bahan makanan ke daerah lain. Salah satu atau beberapa kebijakan di atas hampir pasti berlangsung setiap tahun.

Dari gambaran di atas, berdasarkan contoh pertama dan kedua, secara tidak langsung dapat disimpulkan bahwa inflasi di Indonesia merupakan fenomena moneter. Namun, apabila dicermati contoh ketiga dengan berbagai kejadiannya, secara tidak langsung mungkin disepakati bahwa inflasi di Indonesia merupakan fenomena struktural. Dengan demikian, dapat ditarik kesimpulan sementara bahwa kedua fenomena tersebut terjadi untuk kasus perekonomian Indonesia.


Uang dan Kegiatan Ekonomi

Pada dasarnya, peranan dan keterkaitan yang erat antara uang dengan kegiatan suatu perekonomian dapat dianggap sebagai suatu hal yang bersifat alami karena semua kegiatan perekonomian moderen, misalnya produksi, investasi, dan konsumsi, selalu melibatkan uang. Bahkan, dalam perkembangannya uang tidak hanya digunakan untuk mempermudah transaksi perdagangan di pasar barang namun uang itu sendiri juga menjadi suatu komoditas yang dapat diperdagangkan di pasar uang. Dengan kondisi tersebut, sangatlah sulit dibayangkan apabila tidak ada benda yang namanya uang.

Bagaimana melihat peranan uang seperti yang telah dipaparkan di atas? Salah satu cara adalah dengan memahami bagaimana aliran atau arus perputaran barang dan uang terjadi dalam suatu perekonomian. Perlu diketahui bahwa perkembangan kegiatan suatu perekonomian pada dasarnya dapat diamati dari dua sektor yang saling berkaitan, yaitu sektor riil (barang dan jasa) dan sektor moneter (uang).

Sektor riil dan sektor moneter tidak hanya berkaitan erat, kedua sektor tersebut bahkan seperti dua sisi dari satu mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Secara teoritis, sektor yang satu merupakan cerminan dari sektor lainnya. Sebagai contoh, dalam suatu transaksi jual-beli akan terdapat penjual yang memiliki barang dan pembeli yang memiliki uang. Pembeli memiliki uang tetapi mem- butuhkan barang, sementara penjual memiliki barang tetapi membutuhkan uang. Dengan demikian, apabila transaksi tersebut dilakukan maka nilai transaksi jual-beli barang dan jasa harus sama dengan nilai uang yang diserahterimakan.

Ilustrasi sederhana mengenai aliran atau arus perputaran barang dan uang terjadi dalam suatu perekonomian dapat dijelaskan sebagai berikut. Sesuai dengan fungsi uang sebagaimana telah diuraikan dalam bab pertama, dalam kehidupan sehari-hari masyarakat membutuhkan uang untuk memperlancar kegiatan ekonominya baik berupa kegiatan produksi, investasi, maupun konsumsi.

Sebagaimana diketahui, dalam setiap kegiatan ekonomi tersebut selalu terdapat dua macam aliran, yaitu aliran barang dan aliran uang atau dana. Sebagai contoh, dalam suatu kegiatan produksi, untuk menghasilkan suatu produk perusahaan membutuhkan input, misalnya berupa bahan baku dan tenaga kerja. Dalam proses tersebut perusahaan akan membeli bahan baku dan menyewa tenaga (keahlian) dari masyarakat sehingga akan terjadi aliran barang dan jasa berupa bahan baku dan tenaga kerja dari masyarakat. Pada saat yang sama juga terjadi aliran uang dari perusahaan untuk pembayaran bahan baku yang dibeli tersebut.

Aliran uang keluar tersebut bagi perusahaan akan menjadi pos biaya, sementara bagi masyarakat, aliran uang masuk tersebut merupakan pos pendapatan. Sementara itu, setelah perusahaan menghasilkan suatu produk dan menjualnya ke masyarakat akan terjadi aliran uang keluar dari masyarakat dan sebaliknya terjadi aliran uang masuk yang merupakan pendapatan perusahan. Mekanisme yang serupa juga terjadi pada kegiatan investasi dan kegiatan ekonomi lainnya. Berdasarkan contoh tersebut, dapat disimpulkan bahwa dalam suatu perekonomian aliran uang akan sebanding dengan aliran barang dan jasa.


Uang dan Suku Bunga

Dalam bab tiga telah diuraikan secara singkat mekanisme penciptaan uang, yaitu bahwa penciptaan uang beredar pada dasarnya ditentukan atau dipengaruhi oleh otoritas moneter, bank umum, dan masyarakat. Jumlah uang beredar yang tercipta tersebut merupakan jumlah uang yang ditinjau dari penyediaannya atau sisi penawaran. Sementara itu, dari sisi permintaan, masyarakat membutuhkan uang, baik uang kartal, uang giral, maupun uang kuasi, untuk membiayai semua kegiatan ekonominya. Idealnya, jumlah uang yang tercipta atau tersedia harus seimbang jumlah uang yang dibutuhkan atau diminta oleh masyarakat sehingga tidak ter- dapat kelebihan atau kekurangan jumlah uang yang beredar.

Dalam praktik, permintaan masyarakat akan uang sulit diperhitungkan mengingat kebutuhan masyarakat akan uang tersebut tidak hanya dilandasi oleh motif untuk melakukan transaksi saja namun juga motif lainnya, yaitu untuk berjaga-jaga atau bahkan untuk melakukan kegiatan yang sifatnya spekulatif. Sesuai dengan hukum permintaan pasar, apabila jumlah uang yang disediakan melebihi jumlah uang yang diminta maka akan terjadi kelebihan penyediaan uang yang pada akhirnya dapat mengakibatkan penurunan harga uang atau suku bunga.

Sebaliknya, apabila jumlah uang yang di-minta melebihi jumlah uang yang disediakan maka akan dapat mengaki- batkan kenaikan harga uang atau suku bunga. Perlu dikemukakan bahwa suku bunga yang dimaksud adalah suku bunga keseimbangan pasar, yiatu suku bunga yang mencerminkan kesesuaian antara suku bunga simpanan (sisi penawaran uang) dan suku bunga pinjaman (sisi permintaan uang). Dari hubungan di atas dapat dipahami bahwa perubahan suku bunga dapat terjadi sebagai akibat adanya perubahan jumlah uang beredar yang mencerminkan interaksi antara sisi permintaan dan sisi penawaran.

Bagaimana hubungan antara uang dan suku bunga yang terjadi pada perekonomian Indonesia? Dalam hal ini diasumsikan bahwa perkem- bangan suku bunga SBI menjadi acuan bagi perkembangan suku-suku bunga lainnya, baik suku bunga simpanan, suku pinjaman, maupun suku bunga untuk transaksi di pasar uang (dengan tenggang waktu atau time lag tertentu).


Uang dan Kegiatan Ekonomi Sektor Riil

Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, masyarakat pada umumnya membutuhkan uang atau dana untuk membiayai kegiatan ekonominya di sektor riil, seperti produksi, investasi, dan konsumsi. Lalu, apa yang terjadi apabila jumlah uang yang tersedia sangat terbatas sehingga tidak dapat membiayai kegiatan ekonomi tersebut sepenuhnya? Atau sebaliknya, apa yang terjadi apabila jumlah uang yang tersedia begitu melimpah, sementara kegiatan ekonomi relatif kecil untuk dibiayai? Pertanyaan tersebut pada dasarnya mengarah pada pemahaman bahwa terdapat keterkaitan yang erat antara uang dan kegiatan ekonomi di sektor riil, seperti yang telah disinggung pada awal bab ini.

Pengaruh uang terhadap kegiatan ekonomi di sektor riil pada dasarnya dapat bersifat langsung atau tidak langsung. Pengaruh tidak langsung uang dapat dijelaskan melalui pengaruhnya terhadap perkembangan suku bunga seperti telah dijelaskan pada bagian sebelumnya. Dalam hal ini, apabila terjadi penambahan jumlah uang beredar (misalnya sebagai akibat kebijakan bank sentral) maka suku bunga akan cenderung turun. Penurunan suku bunga tersebut akan menurunkan biaya pendanaan kegiatan investasi, yang selanjutnya mendorong kegiatan investasi dan kegiatan ekonomi pada umumya.


Uang dan Harga

Pada bagian-bagian terdahulu telah dibahas secara berturut-turut keterkaitan uang dengan suku bunga dan keterkaitan uang dengan kegiatan ekonomi sektor riil. Keterkaitan uang dengan kedua variabel tersebut pada dasarnya menunjukkan peranan uang dalam mempengaruhi perkembangan.


Fungsi Uang

Jika Anda membaca dengan teliti definisi tentang uang di muka, maka fungsi uang itu sebenarnya telah termaktub dalam definisi tersebut. Contoh definisi uang menurut A.C. Pigou adalah segala sesuatu yang umum diterima sebagai alat penukar. Fungsi uang tidaklah sama dari masa ke masa, antara sistem perekonomian yang satu dengan sistem perekonomian yang lainnya. Contoh, masyarakat primitif menggunakan commodity money (seperti kerang dan gigi ikan paus) sebagai alat penukar. Dengan memiliki banyak kerang, gigi ikan paus, mereka beranggapan khasiat atau tenaga gaib yang melekat pada benda itu akan berpindah kepada pemiliknya, sehingga benda itu secara turun temurun diterima oleh masyarakat tersebut.

Dengan demikian fungsi uang pada masyarakat yang hidup pada masa itu adalah sebagai alat penambah kekuatan atau alat untuk mengusir roh halus yang akan mencelakakan dirinya. Bagaimana halnya dengan fungsi uang pada masyarakat modern? Apakah dengan mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya akan mencelakakan orang lain? Itu bisa terjadi, bila fungsi uang ingin disalahgunakan. Tapi sebenarnya fungsi uang dalam masyarakat modern adalah sebagai alat.


Uang Sebagai Alat Tukar

Tukar menukar dengan tidak mempergunakan uang banyak terdapat dalam masyarakat yang belum maju (istilahnya adalah barter). Apa yang terjadi dalam masyarakat ini? Tentu saja berbagai kesulitan yang harus dihadapi untuk pemenuhan kebutuhannya. Pada dewasa ini di mana sudah dikenal barang tertentu (uang) sebagai alat penukar, maka kesulitan-kesulitan seperti yang dihadapi masyarakat primitif tidak dijumpai lagi, karena adanya alat penukar yang dapat diterima umum tanpa keragu-raguan. Masyarakat melakukan tugasnya untuk memperoleh uang. Dengan uang ini pula berbagai kebutuhannya dapat dipuaskan.


Uang Sebagai Alat Pengukur Nilai

Jika suatu benda bertindak sebagai alat penukar, pada hakikatnya benda itu telah pula menjalankan fungsinya sebagai alat pengukur nilai. Pada waktu yang bersamaan telur telah mengukur nilai sigaret, dan sebaliknya. Jadi alat pengukur nilai merupakan kelanjutan dari alat penukar.

Contoh

Anda dapat katakan 2 butir telur nilainya sama dengan sebungkus sigaret. Apa yang digunakan sebagai alat ukurnya? Nah inilah pertanyaannya. Jika Anda menjawab alat ukurnya adalah uang, baru Anda dapat katakan dua butir telur sama nilainya dengan sebungkus sigaret. Jadi aneka macam kebutuhan manusia dapat diukur nilainya jika saja ada uang sebagai alat ukurnya. Dan uang pada dasarnya memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai pengukur nilai yang umum. Dengan demikian, adanya uang sebagai alat pengukur nilai, akan mempermudah anggota masyarakat untuk melakukan perhitungan-perhitungan dalam upaya pemenuhan kebutuhannya.


Uang Sebagai Alat Penimbun Kekayaan

Secara berkelakar John mengatakan pada temannya Gunawan. “Gun, apa yang ada di rumah ini, adalah harta saya”. Gunawan selanjutnya berkomentar: “Hebat dong, dengan umur semuda ini Anda telah mempunyai harta kekayaan sebanyak ± Rp. 5 juta. Belum lagi yang ada di laci almari dan di kantong Anda”. “Kekayaan ini saya peroleh dan kumpulkan semenjak saya mulai bekerja beberapa tahun yang lalu”, kata John.

“Untung John, Anda hidup pada saat sudah ada uang. Dengan penghasilan yang Anda peroleh, Anda  dapat  membeli  keperluan  yang  sesuai.  Anda  telah  persiapkan uang untuk keperluan di masa depan, untuk menikah, untuk biaya pengobatan bila Anda sakit. Bahkan sewaktu-waktu Anda dapat menolong orang lain yang menawarkan sepeda motor pada Anda dengan harga yang murah, asal Anda siap memenuhi permintaan orang yang butuh uang Anda itu”, celetuk Gunawan mengakhiri percakapan mereka.

Dari percakapan dua jejaka tersebut dapat dimengerti bahwa dengan adanya uang maka John dapat menimbun harta baik harta tetap seperti perabotan, maupun harta lancar berupa uang tunai yang ada di laci almari dan di sakunya, yang penggunaannya pun dapat dilakukan di masa yang akan datang. Ia juga dapat mengatur kebutuhan yang perlu dipuaskan secara tepat.

Dan tidak perlu menyediakan gudang khusus untuk menyimpan hartanya dalam bentuk barang kebutuhannya, tetapi cukup dengan menyisihkan sebagian penghasilannya dalam bentuk uang tunai. Misalnya disimpan di bank yang ada. Karena toh bila suatu saat John menginginkan barang tertentu, ia tinggal mengambil uang yang ditimbun/disimpannya di bank untuk dibelanjakan pada barang yang diperlukannya. Kalau dalam uraian di atas fungsi uang berubah karena perubahan zaman, yakni dari zaman masyarakat primitif ke arah zaman modern, maka sistem perekonomian ternyata juga mempunyai pengaruh atas sifat fungsi primer dari uang.

Contoh

Dalam sistem perekonomian bebas, liberal atau kapitalis, uang akan tetap memiliki fungsinya sebagai alat penukar dan pengukur nilai. Namun tatkala pembayaran hanya dilakukan dengan jalan perhitungan saja dalam buku bank (giro), tanpa keluarnya uang (giro) tersebut, maka uang hanya memiliki fungsi sebagai alat pengukur nilai. Pada berbagai kalangan pengusaha, transaksi di antara mereka, terjadi tanpa pernah melihat uang dari hasil transaksi tersebut, selain selembar surat perintah pemindahbukuan dari seseorang kepada bankirnya, untuk melaksanakan maksudnya.

Lain lagi halnya dalam sistem perekonomian sosialis (perekonomian terpimpin sentral yang murni). Di sini uang hanya sebagai alat pengukur nilai dan pada asasnya tidak dikenal pasar, di mana orang akan bebas dalam mempergunakan uangnya untuk melakukan jual beli. Baik produksi maupun distribusi diatur oleh pemerintah secara sentral dan diawasi secara ketat. Dalam sistem ini para anggota masyarakat akan menerima tanda-tanda jasa atas prestasinya. Tanda-tanda itu bukan merupakan uang melainkan hanya merupakan bon distribusi.

Sedangkan dalam sistem perekonomian terpimpin berdasar atas asas campuran, uang pada hakikatnya tetap memiliki fungsi primer, sebagai alat penukar dan pengukur nilai. Sebab milik perseorangan, produksi barang- barang oleh swasta masih diakui, walaupun kebebasan dan kewenangan swasta dalam kehidupan perekonomian diatur dan diawasi oleh pemerintah.

Jadi dari perubahan sistem perekonomian yang satu ke sistem perekonomian lainnya seperti dikemukakan di atas, tampak adanya penyesuaian dari “uang sebagai alat penukar” ke arah “uang sebagai alat pengukur nilai” atau “sebagai satuan hitungan”. Baru kemudian dalam perkembangan selanjutnya fungsi primer uang memperoleh fungsi tambahan (sekunder) yakni sebagai:

  • alat pembayaran.
  • alat penyimpan dan penumpuk harta.

Uang dipergunakan selain untuk membeli keperluan rumah tangga sehari-hari, juga untuk membayar pajak, atau kewajiban lainnya. Hal ini terutama pada negara yang ekonominya sedang mengalami transisi dari perekonomian natura ke perekonomian uang dan kredit. Sedang fungsi sekunder uang sebagai alat penyimpan dan penumpuk harta, merupakan fungsi penunjang uang guna membantu anggota masyarakat agar dapat menyimpan kelebihan produksi/penghasilan sekarang untuk masa yang akan datang.

Contoh

Jika sekarang Anda memiliki kelebihan produksi barang, kelebihan tersebut dapat Anda jual. Uang hasil penjualan dapat Anda simpan sebagai harta dan secara berangsur-angsur dapat Anda belanjakan untuk keperluan di masa yang akan datang. Hal ini tentu saja tidak dapat Anda lakukan jika saja tidak ada uang sebagai alat penimbun harta. Jadi jelas dengan fungsi ini, Anda tidak perlu menyediakan gudang untuk menimbun barang-barang produksi Anda yang berlebihan seperti halnya yang terjadi dalam zaman perekonomian barter/natura.


Uang Sebagai Komoditi Bisnis

Bagi kita yang bukan spekulan dan tidak memiliki naluri bisnis yang kuat, rasanya asing kalau dikatakan bahwa uang merupakan sebuah komoditi (barang dagangan) dalam bisnis. Tapi kita baru sadar kalau ada spekulan bernaluri bisnis tinggi yang membeli mobil mewah dari hasil perdagangan uang yang dilakukan dengan mudahnya.

Contoh : ketika kurs dolar Amerika $ 1 = Rp. 3000.-, Anda punya uang rupiah sebanyak Rp3.000.000.000,00 dan langsung Anda belikan US dolar. Anda akan memperoleh US $ 1.000.000. Ketika US dolar kursnya naik menjadi $ 1 = Rp16.000,00 semua dolar yang Anda kuasai Anda jual. Maka uang Anda sekarang adalah sebesar

$1.000.000   Rp16.000,00 =   Rp16.000.000.000,00. Jika semula

Anda hanya memiliki Rp 3 miliar dengan perdagangan uang tersebut kini Anda telah mengantongi Rp 16 miliar. Dalam sekejap mata Anda telah jadi mesin pencetak uang dan Anda tentu akan dengan mudahnya membelanjakan uang sebesar Rp. 13 miliar untuk membeli mobil mewah plus rumah mewah. Sementara uang Anda yang semula Rp. 3 miliar tetap utuh.


  • Sebagai Nilai Jual Beli

Penggunaan uang yang paling penting tentunya adalah apa yang berlaku untuk nilai tukar saat ini, karena di masa lalu transaksi barter tertentu telah dibuat dengan hal-hal yang nilainya lebih atau kurang berbeda. Pada titik ini, pertukaran tidak menukar barang apa pun, hanya dengan uang yang digunakan untuk instrumen pembayaran. Uang ini dapat mengatasi kesulitan transaksi melalui barter.


  • Untuk Indikator Hitung

Keuntungan lain dari uang adalah bahwa itu adalah indikator aritmatika, karena nilai berbagai benda serta benda yang ditawarkan kepada publik ditandai dengan uang. Unit akun yang disebutkan di sini menambah ukuran dan jumlah pinjaman dan juga menunjukkan ukuran aset.


  • Memperlihatkan Harga Barang dan Jasa

Apakah itu layanan atau barang yang diperdagangkan untuk mempercepat proses pertukaran, tentu saja kita harus mengetahui nilai dan harga barang atau jasa tersebut. Uang menentukan harganya. Secara keseluruhan, uang bermanfaat sebagai indikator harga.


  • Untuk Alat Pembayaran

Tanpa uang, seseorang tidak dapat membeli produk atau layanan. Tujuan dari fungsi ini adalah seseorang menggunakan uang untuk membeli jasa atau barang yang mereka butuhkan. Misalnya, peralatan yang diinginkan semua orang adalah kebutuhan dasar sehari-hari mereka.


  • Menjadi Alat Penuntasan Pajak

Uang tidak hanya berguna untuk membayar apa yang kita butuhkan dengan membelinya. Pajak dibayar dengan uang itu. Pajak juga bukan barang, tetapi kontribusi nasional, yang dibayarkan kepada negara berdasarkan hukum tanpa menerima kompensasi langsung. Pajak negara digunakan untuk menutup berbagai pengeluaran publik.


  • Mendorong Aktivitas Ekonomi

Uang memiliki dampak besar pada populasi kita dan dipandang sebagai bantuan nyata bagi kegiatan ekonomi. Ini karena semua orang dapat termotivasi untuk menghasilkan uang sehingga mereka dapat bekerja atau berbisnis. Motivasi ini juga dijaga karena uang adalah kebutuhan.


  • Sebagai Patokan Pemenuhan Pinjaman

Uang juga dapat berguna sebagai standar untuk pembayaran kembali pinjaman, yang dalam hal ini melambangkan bahwa dengan adanya uang, memenuhi standar kredit dapat lebih mudah dan lebih cepat. Kasus ini bisa sangat berharga bagi seseorang yang sering berhutang uang atau menukar hal-hal seperti pinjaman atau kredit. Sebagai gantinya, uang digunakan sebagai alat penebusan, itulah sebabnya stabilitas penggalangan dana sangat penting.


  • Menciptakan Kesempatan Kerja

Seseorang yang menggunakan sifat yang benar dapat melakukannya. Modal biasanya digunakan sebagai pencipta upaya kerja terbaru. Ini bukan hanya tentang mendanai diri kita sendiri sehingga kita memiliki kesempatan kerja yang lebih baik sesuai dengan bidang yang kita inginkan. Peluang bisnis yang kami buat dapat meningkatkan tingkat ekonomi orang lain dengan memberi mereka kesempatan untuk bekerja di perusahaan yang kami dirikan. Perusahaan juga dapat menggunakan aplikasi penggajian untuk karyawan mereka.


  • Dijadikan Dagangan yang Diperjualbelikan

Tidak hanya produk atau layanan yang dapat diperdagangkan secara umum, tetapi juga uang mereka sendiri, dapat digunakan sebagai barang yang diperdagangkan. Metode membeli dan menjual uang ini didasarkan pada data nilai tukar yang disepakati untuk periode tertentu. Mengapa nilai tukar bisa berubah setiap saat? Akun yang sangat sepele adalah bahwa jika seorang turis asing dari Amerika datang ke Indonesia, ia akan menukar dolar AS dengan uang Indonesia, yaitu rupiah. Saling menukar uang bisa disebut membeli uang, yang memudahkan wisatawan untuk melakukan transaksi keuangan selama mereka ada di negara kita.


  • Sebagai Pengaman Kemunduran Ekonomi Negara

Surplus ekonomi tentunya dapat dialami oleh pemerintah mana pun, dan depresi ekonomi dapat terjadi sebagai akibat dari pendapatan pemerintah dan penurunan ekspor. Uang dapat bermanfaat, bermanfaat di masa-masa kritis ini, dan dapat dikelola dengan baik dengan memanfaatkan celah ekonomi yang seharusnya muncul. Kondisi ekonomi dapat dihancurkan jika ketidakstabilan kesedihan terjadi, yang juga dapat meningkatkan pengangguran di suatu negara.


  • Menaikkan Kesejahteraan Ekonomi

Tidak ada keraguan bahwa uang adalah alat yang berharga dan ini telah terbukti, uanglah yang mempromosikan kesejahteraan ekonomi suatu pemerintah. Alasannya sangat sederhana karena ekonomi secara keseluruhan didasarkan pada uang. Uang digunakan sebagai ukuran motif dan kegiatan ekonomi.


  • Sebagai Media Rencana Produksi dan Konsumsi

Uang digunakan sebagai alat perencanaan untuk produksi suatu layanan atau artikel serta untuk perencanaan masyarakat dalam kaitannya dengan konsumsi. Produksi di perusahaan memerlukan uang, juga dikenal sebagai modal. Tidak hanya membuka lapangan kerja, tetapi juga uang dapat mendukung proses produksi. Orang juga menginginkan uang untuk konsumsi.


Jenis-jenis Uang

Dalam perkembangan sejarah pemakaian uang, terdapat berbagai jenis uang yang beredar di masyarakat dengan bermacam-macam istilah seperti  full bodied money, token money, uang kertas (paper money/folding money), uang giral (bank deposit money), dan near money. Jenis-jenis uang tersebut ada yang dikeluarkan oleh pemerintah dan ada pula yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan (bank), baik bank pemerintah maupun swasta nasional dan swasta asing.

Sebagian dari jenis uang tersebut mungkin sudah tidak asing lagi bagi kita, namun mungkin hal-hal yang melekat dalam jenis-jenis uang yang sudah kita kenal itu belum diketahui sepenuhnya. Untuk memperluas cakrawala pengetahuan kita, perlu diuraikan masing- masing jenis uang yang telah dikemukakan di atas.


Uang Bernilai Penuh (Full Bodied Money)

Apa maksud bernilai penuh? Ini mungkin yang perlu dijawab terlebih dahulu agar dipahami apa yang dimaksud dengan istilah  Full  Bodied  Money. Dikatakan bernilai penuh karena ada kesamaan antara nilai yang tertulis dalam mata uang itu (nilai nominal) dengan nilai materi dari apa mata uang itu dibuat (nilai intrinsiknya). Jadi mata uang yang nilai materi atau intrinsiknya sama dengan nilai nominal atau nilai moneternya,  disebut dengan istilah Full Bodied Money.

Pertanyaan berikutnya yang mungkin timbul adalah, terbuat dari bahan apakah uang bernilai penuh itu? Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu diketahui terlebih dahulu bahwa pada umumnya yang termasuk Full Bodied Money adalah mata uang yang terbuat dari logam mulia (terbuat dari emas dan perak). Di samping persyaratan pada bahannya, persyaratan lainnya adalah:

  • Ada kebebasan masing-masing orang untuk menempa jenis uang tersebut, melebur, menjual dan memakainya;
  • Tiap orang mempunyai hak yang tidak terbatas dalam menyimpan (menimbun) uang logam tersebut.

Eksistensi dari Full Bodied Money itu dapat dipertahankan kalau kedua syarat tersebut dapat dijamin, karena persyaratan itu yang menyebabkan dapat terjadinya kesamaan antara nilai nominal dan nilai materi daripada jenis uang tersebut.

Bila:

  • Nilai materi (NM) > nilai nominal (NN) maka orang cenderung melebur uang sehingga jumlah uang dalam peredaran berkurang dan mengakibatkan turunnya harga logam di pasar.
  • NM < NN maka orang cenderung menempa uang logam dengan akibat naiknya harga logam di pasar.

Demikian terus, jika kedua syarat di atas dapat dijamin, maka akan selalu ada kecenderungan tercapainya keseimbangan nilai nominal dan nilai materi dari mata uang tersebut. Dengan kata lain kedua syarat tersebut di atas harus ada agar terdapat Full Bodied Money. Jika salah satu syarat saja tidak ada, maka Full Bodied Money tidak akan pernah dijumpai. Sebagai contoh, pemerintah mencabut hak masyarakat untuk menempa mata uang, maka nilai nominal mata uang tersebut akan melebihi nilai logamnya.

Bila ini terjadi maka mata uang tersebut bukan Full Bodied Money lagi. Dewasa ini mata uang telah terbuat dari bahan kertas, dimana jenis uang ini nilai intrinsiknya sangat kecil. Nilai nominal mata uang kertas, selalu lebih besar daripada nilai materinya sendiri. Jadi dewasa ini tidak dijumpai lagi uang bernilai penuh. Lantas, bila dan di mana dapat dijumpai lagi uang bernilai penuh? Full Bodied Money umum dijumpai pada zaman dahulu, ketika negara-negara atau kerajaan-kerajaan membuat mata uangnya dari emas dan perak.


Token Money (Token Munt)

Token money adalah mata uang yang nilai intrinsik/materinya lebih kecil daripada nilai nominalnya. Uang kertas bank maupun uang kertas  pemerintah, atau uang logam yang lebih rendah nilainya seperti timah, alumunium, nikel, platina, pada umumnya termasuk token money, karena nilai nominal/moneternya sering lebih tinggi dari nilai materi/intrinsiknya


Uang Kertas (Paper Money atau Folding Money)

Uang kertas yang bahasa asingnya paper money, sering disebut dengan folding money (uang yang dapat dilipat lipat). Walaupun nilai materinya kecil sekali, namun pada umumnya mata uang yang terbuat dari kertas ini banyak dipergunakan, dengan alasan:

  • Pertama, ongkos pembuatannya relatif kecil bila dibandingkan dengan ongkos pembuatan mata uang logam.
  • Kedua, jenis mata uang ini lebih ringan dan mudah dibawa, sehingga sifatnya lebih praktis.
  • Ketiga, mudah dalam pemenuhannya bila sewaktu-waktu perlu ditambah, karena relatif mudah untuk mendapatkan bahan bakunya (tidak perlu menambang terlebih dahulu).

Uang yang terbuat dari kertas, nilai materinya tidak seberapa, namun toh masyarakat mau menerima, sebagai alat penukar, pembayar, dan penimbun harta. Mengapa? Karena masyarakat percaya akan badan penciptanya (pemerintah atau suatu lembaga yang mendapatkan authority ataupun hak monopoli dari pemerintah untuk menerbitkannya). Kepercayaan itu dapat ditunjukkan kepada pemerintah sebagai sebuah institusi maupun kepada kebijakan institusi tersebut. Sebagai contoh,  jika kita tidak percaya kepada pemerintah tentu kita tidak akan menerima mata uang yang dikeluarkannya. Atau jika kita tidak percaya akan kebijakannya, penghargaan kita kecil sekali terhadap mata uang itu.

Indikasi dari kekurangpercayaan terhadap kebijakan itu, sering terlihat pada keengganan masyarakat menahan mata uang kertas tersebut untuk waktu yang relatif lama atau pemegangnya selalu berusaha untuk membelanjakan secepatnya uang yang dimiliki. Hal ini sering terjadi pada saat hiperinflasi.

Contoh

Jika suatu saat uang kertas bank yang beredar seratus miliar rupiah,  maka persediaan emas yang ada di bank sentral harus senilai 25  miliar rupiah. Persediaan itu dimaksudkan sebagai pengukur likuiditas dari bank sentral, dan sebagai dasar apakah ia dapat mencetak uang lagi atau justru sebaliknya, menarik sebagian uang dari peredaran karena jaminan tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Dahulu pada saat digunakan sistem uang kertas tulen, anggota masyarakat pemegang uang dapat membawa langsung uang yang dimiliki untuk ditukarkan dengan seberat emas tertentu pada bank sentral negara tersebut. Dari uraian di atas mungkin Anda bertanya, jika dahulu demikian, bagaimana sekarang? Dewasa ini kita tidak dapat menjumpai lagi anggota masyarakat yang datang ke bank sentral untuk menukarkan uang kertas bank yang dimiliki dengan emas, walaupun bank sentral tetap menyediakan jaminan atas uang kertas yang dikeluarkannya.

Bila uang kertas bank tidak dapat ditukarkan lagi dengan seberat emas tertentu kepada bank, hal itu dikenal dengan istilah uang kertas standar. Jadi dewasa ini jaminan yang tersedia pada bank sentral ibarat travel light (tanda peringatan) saja bagi penguasa moneter. Bila lampu merah menyala, penguasa moneter harus berhati-hati dalam mengendalikan politik keuangannya. Malahan jika kebutuhan memaksa, walaupun lampu merah menyala masih tetap boleh lewat asal saja tidak sampai bertubrukan.

Jenis kedua dari uang kertas adalah uang kertas negara, yakni uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah (Departemen Keuangan). Pada umumnya uang kertas negara yang dikeluarkan oleh pemerintah adalah uang kertas yang bernilai kecil (pecahan kecil atau coupure). Di negara kita dewasa ini tidak dijumpai lagi uang pecahan yang dikeluarkan oleh pemerintah/Departemen Keuangan. Karena dewasa ini pengeluaran uang, baik uang kertas maupun uang logam, menjadi hak sepenuhnya atau wewenang bank sentral/Bank Indonesia.


Uang Giral

Uang Giral (Bank deposits money) adalah utang suatu bank yang pengambilannya dapat dilakukan sewaktu-waktu baik dengan cek ataupun giro. Cek adalah surat perintah membayar yang dapat ditulis kepada pemegang serta dapat diindossir kepada bank tertentu yang pembayarannya dengan tunai. Sedang giro adalah surat perintah membayar kepada bank dengan pemindahbukuan atas nama seseorang atau suatu badan hukum.

Contoh

Tuan A membuka rekening koran/rekening giro pada Bank Mandiri. Untuk itu Tuan A memperoleh formulir bukti setoran, blangko cek dan blangko bilyet giro. Tuan A menyetor untuk pertama kali sebesar lima juta rupiah (dengan formulir bukti setor). Dengan demikian Bank Mandiri mempunyai utang pada Tuan A lima juta rupiah.

Tuan A kemudian membeli barang pada Tuan B seharga dua juta rupiah dengan menarik selembar cek dari blangko cek yang dimilikinya. Surat perintah dari Tuan A kepada Bank Mandiri disebut dengan cek. Tuan B dan Tuan A sama-sama pemegang rekening pada Bank Mandiri.

Jika Tuan B menginginkan agar hasil penjualan barangnya pada Tuan A ditambahkan saja ke rekeningnya, maka Tuan A akan menarik bilyet giro yang dimiliki dan diserahkan pada Tuan B. Tuan B kemudian menyerahkan bilyet giro tersebut pada bankirnya yakni Bank Mandiri. Perintah Tuan A kepada Bank Mandiri untuk memindahkan sebesar dua juta rupiah dari rekeningnya kepada Tuan  B, inilah yang disebut dengan giro.

Dengan demikian jika semula saldo rekening Tuan B pada Bank Mandiri satu juta rupiah, maka dengan transaksi tersebut kini berubah menjadi tiga juta rupiah (satu juta rupiah + dua juta rupiah). Sebaliknya saldo rekening Tuan A yang semula berjumlah lima juta rupiah, kini berkurang menjadi tiga juta rupiah (lima juta rupiah – dua juta rupiah).

Jadi, jika blangko cek disediakan untuk dapat dicairkan menjadi uang tunai, blangko bilyet giro semata-mata disediakan bank khusus untuk kepentingan pemindahbukuan. Uang yang disimpan/disetor Tuan A pada Bank Mandiri yang sewaktu-waktu dapat ditariknya kembali dengan mengeluarkan cek maupun bilyet gironya sendiri disebut dengan uang giral.

Sebenarnya uang giral (bank deposits money) atau utang bank pada seseorang atau suatu badan usaha itu ada 2 macam, yaitu:

  • Demand deposits money.
  • Time deposits money.

Namun yang dianggap sebagai uang giral hanya demand deposits money. Sedang time deposits money bukan uang giral, karena tidak dapat diambil sewaktu-waktu dengan cek ataupun giro. Kiranya jelas, jika uang kertas dikeluarkan oleh bank sentral, maka uang giral dikeluarkan oleh bank sentral maupun bank komersial atau bank umum. Pada dasarnya uang giral bukan merupakan alat pembayaran/penukaran yang sah menurut Undang-Undang, sebab setiap orang tidak akan dapat dituntut, bila tidak bersedia menerima alat pembayaran dengan uang giral tersebut.


Near Money

Yang termasuk dalam jenis uang ini adalah time deposit money dan obligasi pemerintah, karena dalam waktu tertentu kedua jenis uang itu dapat menjadi uang. Sejak berlakunya UU RI no 23 tentang Bank Indonesia selaku Bank Sentral di Indonesia, uang kartal yang terdiri bahan logam dan kertas bernominal kecil seperti Rp50,00 (logam) maupun bernominal besar seperti Rp100.000,00 (kertas) sepenuhnya merupakan uang logam dan uang kertas bank (Bank Indonesia). Dengan demikian sejak berlakunya Undang-Undang tersebut dalam peredaran tidak dijumpai lagi uang logam maupun uang kertas negara/pemerintah.

Dalam sejarah pemakaian uang, memang pernah beredar apa yang disebut dengan commodity money (uang barang yang terbuat dari kulit harimau, gigi ikan paus, bambu dan sebagainya, tapi dewasa ini tidak pernah dijumpai lagi commodity money.


Nilai Uang dan Harga Uang

Nilai dan harga uang merupakan terminologi/istilah yang pada dasarnya mempunyai pengertian berbeda. Namun, dalam penggunaan istilahnya sering dicampuradukkan, sehingga kadangkala dapat mengaburkan arti sebenarnya. Oleh karena itu guna menghindari kesalahan dalam penggunaannya, tidak ada salahnya bila secara dini kedua istilah ini dimengerti terlebih dahulu.


Pengertian Nilai Uang

Secara gamblang mungkin dapat kita katakan bahwa nilai uang adalah nilai tukar uang atau daya beli atau tenaga beli dari uang. Disebut dengan nilai tukar uang karena pada dasarnya nilai uang itu tidak konstan atau tetap sifatnya, tetapi tergantung dari jenis barang yang diperjualbelikan, di mana uang itu dibelanjakan, dan bahkan tergantung pula pada waktu kapan uang itu dibelanjakan atau ditukarkan dengan barang.

Jika uang Rp4.000,00 yang kita miliki dibelanjakan pada ketela pohon, sudah barang tentu nilainya relatif amat tinggi dibandingkan bila uang ini ditukarkan dengan seberat emas tertentu. Nilai tukar uang Rp4.000,00 itu akan lebih tinggi bila kita belanjakan pada ketela pohon di desa dibandingkan dengan di Jakarta atau kota-kota besar lainnya. Dengan uang Rp4.000,00 kita dapat memperoleh 1 kg beras di  Indonesia, tetapi di Perancis kita hanya dapat beras katakanlah 0,5 kg. Jadi nilai uang Rp4.000,00 dibelanjakan di Indonesia lebih bernilai daripada bila dibelanjakan di Paris.

Begitu pula bila uang Rp4.000,00 dibelanjakan pada es juice 5 tahun yang lalu, tentu akan jauh lebih bernilai dibandingkan bila dibelanjakan pada saat ini. Dalam kehidupan sehari-hari nilai uang dinamakan tingkatan harga (price level). Sebagaimana dikatakan oleh Robertson “Value of money is the power of money to purchase the things the people want”. Tingkatan harga ini pun dalam masyarakat sering dibedakan lagi ke dalam tingkatan harga umum, pedagang besar, pedagang eceran, ongkos hidup.

Apa yang kita bicarakan di atas adalah nilai luar dari uang. Lantas apakah ada nilai dalam dari uang? Jawabannya ya. Carl Menger dalam pembicaraan mengenai nilai uang, membaginya menjadi nilai luar dan nilai dalam. Jelasnya nilai luar dari uang menurut Menger ialah perbandingan antara kesatuan uang dan kesatuan barang dalam lalu lintas pertukaran. Atau dengan kata lain nilai luar uang adalah jumlah barang/jasa yang dapat dibeli dengan satu kesatuan uang. Angka perbandingan masing-masing kesatuan itu muncul dalam bentuk harga dari barang itu. Sedang nilai dalam uang adalah perbandingan antara pendapatan uang keseluruhannya dari masyarakat dengan jumlah uang yang berada di kas rumah-rumah tangga ekonomis.

Nilai dalam dari uang itu biasanya diukur melalui jumlah uang yang dibelanjakan dalam satu masa, misalnya setahun. Nilai dalam dari uang pada suatu negara boleh dikatakan stabil, bila jumlah uang yang dibelanjakan (Velocity of money) tidak banyak berubah, atau dengan kata lain perputaran uang dalam negara itu tidak cepat sekali. Apakah uang itu barang atau bukan, untuk memudahkan pemahaman kita tentang nilai uang, maka ikutilah sistematika berpikir di bawah ini:

Uang adalah suatu benda. Setiap benda mempunyai nilai, tinggi atau rendah. Kita memberi nilai pada benda itu (baca uang) karena benda itu memberi faedah atau utilities atau dapat memenuhi kebutuhan tertentu dari pemilik uang (ingat akan fungsi uang). Uang itu mempunyai nilai, karena masyarakat mengajukan permintaan terhadapnya guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Walaupun sesungguhnya uang hanya sebagai alat perantara, tetapi karena memberikan faedah maka uang mempunyai nilai.

Perkataan harga dan nilai dalam bahasa sehari-hari mempunyai arti yang sama, dan kedua kata tersebut tidak jarang sering dicampuradukkan. Kedua kata itu dapat saling mengganti untuk maksud yang sama. Sesungguhnya kedua perkataan itu di samping dapat mempunyai arti yang sama, dapat pula mempunyai arti yang tidak sama, terutama bila di diterapkan pada persoalan uang.

Contoh 1

Modul ini harganya Rp10.000,00 (dapat dinyatakan secara pasti). Berapa nilai modul ini? Tentu tidak dapat dinyatakan secara pasti. Jadi nilai modul ini adalah abstrak atau tidak konkret seperti halnya harga modul Rp 10.000,00. Perkataan nilai merupakan suatu pengertian yang bermakna ganda, karena dalam perkataan nilai ada 2 macam yakni nilai dalam arti objektif dan subjektif.

Contoh 2

Pada masa inflasi, nilai uang atau nilai luar uang cenderung menurun. Dalam kondisi moneter yang terganggu (inflasi) ini masyarakat cenderung untuk membelanjakan pendapatannya atau enggan untuk menahan uang, sehingga peredaran uang berlangsung cepat sekali. Hal ini terutama sekali dapat terjadi pada masa hiperinflasi, seperti yang pernah terjadi di negara kita sekitar tahun 1960 – 1966.

Pada kondisi di mana uang lari pada barang, pengusaha yang jeli sering berspekulasi mereguk keuntungan dengan cara menyimpan sementara barang-barang dagangannya untuk memancing harga agar semakin mengganas dan mengeluarkan barang dagangan sedikit demi sedikit. Persoalan nilai dalam dari uang tidak begitu banyak menjadi perhatian masyarakat umum, karena lebih banyak menyangkut kepentingan para penguasa moneter, termasuk di dalamnya bank sentral atau pemerintah suatu negara.

Yang banyak menarik perhatian adalah nilai luar dari uang. Hal itu dapat dimaklumi, karena bagi mereka yang penting adalah bagaimana perubahan nilai tukar uang yang dimilikinya atau berapa jumlah barang kebutuhan hidup dapat diperoleh dari sejumlah uang yang dimilikinya. Adam Smith, David Ricardo, dan John Stuart Mill mengatakan bahwa uang itu adalah barang. Sedangkan penganut nominalistis berkata bahwa uang itu bukanlah barang, karena barang mempunyai nilai sendiri. Jika nilai objektif itu nyata sifatnya, maka nilai subjektif tergantung pada si penilai sendiri.

Berapa nilai yang akan Anda berikan terhadap modul ini? Tentu tergantung pada penilaian Anda sendiri bukan? Bilamana telah disepakati bahwa uang adalah sejenis barang, maka nilai uang tidak dapat secara tegas dinyatakan tergantung pada penilaian orang lain. Ingat nilai uang adalah jumlah barang atau jasa yang akan diberikan orang lain, sebagai pengganti kesatuan uang yang kita berikan kepadanya.


Harga Uang

Harga uang/kurs mata uang adalah perbandingan nilai tukar mata uang suatu negara dengan mata uang negara lain. Contoh: US $ 1 = Rp8.000,00. Ini berarti setiap US $ 1, berharga Rp8.000,00 mata uang Indonesia. Jadi bila orang berkata nilai rupiah kita di luar negeri turun, pernyataan tersebut pada hakikatnya kurang tepat. Lebih tepat bila maksud itu dinyatakan dengan “harga uang kita di luar negeri menurun”.

Berbicara soal kurs pada prinsipnya ada dua macam yakni kurs jual dan kurs beli. Kurs jual adalah perbandingan nilai tukar mata uang suatu negara dengan mata uang negara asing, jika bank yang akan menjualnya atau masyarakat yang akan membelinya. Kurs beli adalah perbandingan nilai tukar mata uang suatu negara dengan mata uang negara asing, jika bank yang akan membelinya atau masyarakat yang akan menjualnya. Jika Anda ingin  menjual US dolar yang Anda miliki saat ini kepada bank, maka pihak bank akan membayar dengan kurs beli yang telah ditetapkannya.

Misal: bank menetapkan kurs beli US dolar terhadap rupiah Rp8.400,00. Sementara kurs US $ 1 yang berlaku di pasar = Rp8.600,00. Jika kita ingin menjual US dolar maka oleh bank akan dibayar per US dolarnya sebesar Rp8.400,00 karena bank bertindak sebagai pembeli. Sebaliknya bila kita ingin membeli US dolar katakanlah ingin ke New York bawa dolar maka bank akan menjual per US dolarnya Rp8.600,00 atau lebih besar dari itu. Sebab bank tersebut tentu menginginkan selisih kurs valuta exchange sebagai keuntungannya dari penyelenggaraan exchange service.

Menurut Malayu S.P Hasibuan (2001), adanya kurs mata uang adalah sesuatu yang penting karena dengan adanya kurs mata uang:

  • Perdagangan internasional (ekspor-impor) dapat dilakukan;
  • Pembayaran transaksi komersial dan finansial antar negara dapat terlaksana;
  • Kerja sama lalu lintas pembayaran (LLP) antar bank devisa di dunia dapat terlaksana;
  • Transaksi jual beli valuta asing (valas) dapat dilakukan;
  • Uang kartal berfungsi juga sebagai barang komoditi yang dapat diperjualbelikan;
  • Cek perjalanan (travellers cheque) valas dapat diterbitkan dan diedarkan oleh bank-bank devisa di dunia;
  • Orang dapat bepergian antarnegara.

Syarat Uang

Berikut adalah persyaratan uang:

  • Diterima Secara Umum (Acceptability)

Persyaratan utama untuk uang adalah penerimaan, yang dapat diterima secara umum. Dalam hal ini, uang harus diterima secara luas untuk penggunaannya, baik untuk pertukaran, penimbunan aset dan untuk pembayaran utang standar atau tender legal untuk pembayaran barang.


  • Mudah Disimpan (Easy to store)

Dapat disimpan atau disimpan. Dalam hal ini uang harus fleksibel, mis. B. bentuk fisik yang tidak terlalu besar dan mudah dilipat. Uang harus disimpan dalam saku atau dompet.


  • Mudah Dibawa (Portability)

Mudah membawa uang. Uang harus mudah ketika ditransfer ke lokasi lain. Ini tentu memudahkan untuk membayar. Tidak dapat dibayangkan bahwa berat uang akan mencapai 5 kilogram dan orang akan kesulitan membawa uang.


  • Tahan Lama (Durability)

Persyaratan uang harus mencakup daya tahan atau umur panjang. Uang harus bertahan lama dan tidak mudah rusak. Kualitas uang harus permanen dan tidak mudah.


  • Mudah Dibagi (Divisibility)

Uang harus sederhana ketika dibagi dengan nilai nominal. Dalam hal ini, uang harus mudah dibagi tanpa mengurangi jumlah nilai aslinya sehingga dapat digunakan untuk proses pembelian dan penjualan yang lancar, dan harus mungkin untuk membaginya menjadi unit dengan ukuran nominal yang berbeda.


  • Ada Jaminan Dari Pemerintah

Uang yang beredar diciptakan oleh pemerintah. Tentu saja, setiap uang yang diciptakan harus dijamin oleh pemerintah. Dalam hal ini, dengan adanya jaminan dari pemerintah, penggunaan uang untuk berbagai keperluan dipercaya di masyarakat luas.


  • Nilainya Stabil (Stability Of Value)

Uang harus memiliki nilai stabil (nilai stabil). Jika nilai uang naik dan turun secara tidak teratur, uang itu tidak digunakan sebagai media pertukaran. Stabilitas nilai moneter sangat penting dalam kaitannya dengan uang agar tidak menyebabkan fluktuasi besar.


  • Kualitasnya Cenderung Sama (Uniformity)

Uang harus memiliki kondisi yang seragam atau dengan kualitas yang sama. Kualitas untuk semua uang cenderung sama dan tidak memiliki perbedaan. Dalam hal ini, uang tetap jumlah yang sama dengan kualitas yang berbeda dalam jumlah aslinya atau tidak dapat dikurangkan.


  • Tidak Mudah Dipalsukan (Scarcity)

Dalam hal ini, harus ada kekhasan tentang uang yang tidak mudah dipalsukan oleh pemalsu. Jika uang itu mudah dipalsukan, nilai uang itu akan berkurang karena ada kemungkinan banyak uang palsu akan didistribusikan ke seluruh masyarakat.


  • Ada Kontinuitas yang Berkelanjutan

Persyaratan terakhir untuk uang adalah harus memiliki kontinuitas berkelanjutan. Dalam hal ini, penggunaan uang dapat digunakan secara berkelanjutan dalam jangka waktu yang lama sehingga orang dapat mempercayai uang itu.


Sifat Uang

Karena ada banyak jenis uang, uang harus memenuhi karakteristik ini untuk disebut uang. Tidak hanya dapat digunakan sebagai media pertukaran, ia juga memiliki sifat yang lebih spesifik. Berikut adalah karakteristik uang:


  • Acceptability

Uang pada umumnya harus disukai dan diterima oleh seluruh komunitas sebagai pengguna uang. Masyarakat harus menerima uang sebagai alat tukar dan melakukan semua transaksi untuk membeli dan menjual barang dan jasa. Jika uang diterima dan diterima dengan baik, transaksi akan lebih mudah bagi komunitas mana pun, di mana pun ia berada.


  • Durability

Uang harus dibuat dari bahan tahan lama yang tidak mudah rusak oleh siapa pun. Ini karena uang bukan barang sekali jadi, sehingga uang dapat digunakan untuk beberapa transaksi dan tidak dapat dirusak.

Dengan cara ini, masyarakat tidak mengalami kerugian karena kerusakan pada uang yang beredar.


  • Uniformity

Uang harus memiliki kualitas yang sama di suatu negara. Mata uang masing-masing negara berbeda, tetapi di suatu negara kualitas uang harus sama karena uang dihabiskan langsung oleh bank sentral masing-masing negara.

Uang itu dibuat dari bahan yang sama dengan nilai nominal yang sama dan kemudian didistribusikan kepada publik untuk transaksi.


  • Scracity

Tidak ada pihak yang dapat dengan mudah memalsukan jenis uang. Di Indonesia, uang dicetak oleh printer milik negara yang ditunjuk oleh negara. Uang cetakan memiliki ketentuan dan properti khusus yang ditetapkan oleh negara, sehingga tidak mudah untuk memalsukannya.

Berdasarkan bahan, kaset, gambar air sebagai fitur khusus dari uang di Indonesia, yang ditetapkan oleh negara sehingga tidak mudah palsu.


  • Portable

Uang mudah dibawa ke mana saja, properti ini harus memasukkan uang sebagai alat transaksi. Kegiatan jual beli atau transaksi lainnya dapat dilakukan di mana saja, sehingga uang harus mudah dibawa untuk bertindak sebagai alat transaksi. Dengan cara ini, publik didukung sebagai pengguna uang sebagai alat transaksi.


  • Scracity

Sifat uang berarti bahwa uang dapat dibagikan tanpa mengurangi nilainya. Nilai barang yang dijual atau dibeli tidak harus sesuai dengan nilai nominal uang, sehingga uang harus disembunyikan untuk memfasilitasi transaksi.

Transaksi masih dapat dilakukan dengan mengembalikan jika ada surplus nominal atau menambah jika ada defisit nominal sehingga nilai yang sama ditemukan.


  • Stability Of Value

Uang stabil sepanjang waktu. Stabilitas nilai moneter dipengaruhi oleh banyak faktor internal dan eksternal. Salah satu yang paling dikenal adalah inflasi, yang memiliki dampak besar pada nilai mata uang. Inflasi dapat menurunkan nilai mata uang dibandingkan dengan keadaan normal.

Demikian sedikit pembahasan mengenai Fungsi Uang semoga dengan adanya pembahasan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan untuk kita semua, dan kami ucapkan Terima Kasih telah menyimak ulasan kami. Jika kalian merasa ulasan kami bermanfaat mohon untuk dishare 🙂

Baca juga artikel lainnya tentang: