Pengertian Yudisium dan Wisuda: Perbedaan, Pedoman, Pelaksaan – Dalam sistem akademik khususnya sekolah tinggi atau Universitas terdapat istilah yang disebut dengan Yudisium. Meski sudah banyak yang mengalami proses ini namun tidak semua mengetahui apa itu Yudisium. Karenanya mimin secara khusus mengulaskannya untuk sobat.
Daftar Isi
Pengertian Yudisium
Yudisium adalah proses akademik yang melibatkan penentuan nilai mahasiswa dari seluruh proses akademik yang telah dijalaninya.
Pengertian Menurut KBBI
Menurut KBBI yudisium adalah penentuan nilai suatu ujian sarjana lengkap (di perguruan tinggi).
Rapat Yudisium diseleggarakan oleh Program Pascasarjana, sedangkan keputusan Yudisium dinyatakan dengan keputusan Direktur Program Pascasarjana, dapat diartikan bahwa Yudisium merupakan pengumuman nilai pada mahasiswa sebagai proses penilaian akhir dari seluruh mata kuliah yang telah diambil mahawiswa serta penetapan nilai dalam transkip akademik, serta memutuskan lulus atau tidaknya mahasiswa dalam jangka waktu tertentu yang ditetapkan oleh yang berwenang yang dihasilkan dari keputusan rapat.
Pengertian Wisuda
Wisuda iyalah proses akhir dalam kegiatan perguruan tinggi, wisuda juga merupakan tanda penetapan atas selesainya pelajaran dan diadakan prosesi pelantikan melalui rapat senat terbuka, upacara wisuda biasanya diadakan bebarengan dengan seluruh program pelajaran dalam sebuah universitas.
Prosesi wisuda ini tidak sama dengan setiap Universitas, ada yang dilakukan dua kali setahun ada yang sekali setahun dan lain lain, hal ini bertujuan untuk menghindari terlalu banyaknya peserta.
Perbedaan Yudisium dan Wisuda
- Yudisium adalah penentuan nilai serta kelulusan mahasiswa
- wisuda adalah tanda penetapan selesainya pelajaran.
Biaya Untuk Mengikuti Yudisium?
Untuk mengikuti kegiatan yudisium tidak membutuhkanbiaya jadi jangan khawatir namun untuk kampus untuk kampus lain sya kurang tau apakah membayar atau tidak untuk ikut yudisium, biasanya pada kegiatan wisuda baru mahasiswa diminta untuk beberapa rupiah untuk pelaksanaan kegiatan wisuda.
Pedoman Pelaksanaan Yudisium
- Yudisium ditentukan berdasarkan tanggal yang telah di tetapkan, seluruh persyaratan akademik dan dinyatakan sebagai akhir masa studi.
Persyaratan akademik antara lain adalah:
- Telah Memenuhi semua persyaratan dan lulus ujian akhir.
- Telah menulis jurnal ilmiah sesuai ketentuan dan mengunggah ke website Universitas Brawijaya.
- Telah lulus TOEIC dan IC3 bagi S1/ Vokasi dan TOEFL bagi S2/ S3 sesuai ketentuan dan diselenggarakan oleh lembaga resmi yang ditunjuk Universitas Brawijaya.
- Program harus menyelesaikan yudisium sekurang- kurangnya satu kali dalam sebulan kecuali jika tidak ada lulusan, dan melaporkan hasilnya ke Rektor cq PR I selambat-lambatnya tanggal 10 pada bulan berikutnya.
- Surat Keterangan Lulus dapat dikeluarkan setelah mahasiswa yudisium sudah ditandatangani oleh Ketua Program
- Tanggal ijazah harus diisi dengan tanggal lulus yang ditunjuk pada tanggal pelaksanaan Yudisium, tanggal dan Tahun dicatat dengan angka Bulan dicatat dengan huruf besar dan kecil
- Ijazah diberikan pada saat pelaksanaan wisuda, jika mahasiswa memerlukan ijazah asli sebelum pelaksanaan wisuda dapat 5. meminjam dengan menyetorkan uang jaminan ke Rekening Rektor sesuai ketentuan yang berlaku
- Mahasiswa yang tidak mengikuti wisuda serta ijazah belum diambil dalam jangka waktu satu tahun setelah tanggal kelulusan, jika ijazah hilang, rusak, atau terbakar bukan menjadi tanggung jawab Universitas Brawijaya
- Ijazah yang diterima jika dikemudian hari hilang, rusak atau terbakar, tidak dapat diduplikasi atau diganti atau dibuatkan ijazah baru, tetapi akan dbuatkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah.
Pelaksanaan Yudisium
Pelaksanaan yudisium berdasarkan SK Direktur PPs. Pelaksanaan yudisium pada hari yang tertanggal pada SK tersebut, penetapan para lulusan magister dan doctor ini melalui suatu upacara resmi yang disebut “yudisium”. Hal-hal yang mendahului pelaksanaan acara yudisium adalah :
- Mahasiswa S2/S3 yang sudah lulus ujian tesis/disertasi dan telah menyelesaikan revisi dengan menunjukkan bukti pengesahan dari para penguji dan Direktur PPs berhak mendaftarkan diri untuk di yudisium.
- Jumlah lulusan yang terdaftar untuk di yudisium telah mencukupi, maka Direktur melalui rapat bersama anggota senatnya akan membuat suatu keputusan untuk yudisium melalui suatu SK direktur.
- Setelah SK yudisium dibuat, maka undangan segera/sudah dibagikan kepada para yudisium dilengkapi dengan keterangan waktu dan pakaian yang harus di pakai dalam acara yudisium.
- Kemudian atur bentuk ruangan untuk yudisium yaitu:
- siapkan ruangan yang memadai
- atur kursi bagi para mahasiswa yang mau di yudisium
- meja dan kursi di depan untuk Direktur dan asisten direktur
- tambahkan sebuah mimbar
- siapkan sound system/pengeras suara
- kursi meja untuk masing-masing Kaprodi/Sekprodi
- Bentuk acara yudisiumnya :
- Ada seorang protocol
- Menyanyikan lagu Indonesia Raya (kalau bisa ada musik keyboard/kaset instrument)
- Menyanyikan Hymne Kampus bersangkutan Raya (kalau bisa ada musik keyboard/kaset instrument).
- Menyanyikan Mars Kampus bersangkutan Raya (kalau bisa ada musik keyboard/kaset instrument)
- Pembacaan SK Yudisium oleh Asisten Direktur I perguruan tinggi bersangkutan.
- Pembacaan lampiran SK tersebut oleh masing-masing Kaprodi/Sekprodi nama-nama lulusan dari program studinya. (bacakan : Nimnya-Namanya-IPKnya-lama studinya).
- Sambutan dari Direktur/Ketua perguruan tinggi bersangkutan.
- Sambutan pesan dan kesan dan wakil para lulusan yang di yudisium.
- Doa penutup
- Pemberian cendra-mata kepada lulusan yang berprestasi yaitu mereka yang lulus dengan predikat cumlaude.
- Selesai
- Ambil makan-acara selesai.
Demikian sedikit pembahasan mengenai Pengertian Yudisium dan Wisuda: Perbedaan, Pedoman, Pelaksaan semoga dengan adanya pembahasan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan untuk kita semua, dan kami ucapkan Terima Kasih telah menyimak ulasan kami. Jika kalian merasa ulasan kami bermanfaat mohon untuk dishare 🙂
Baca juga artikel lainnya tentang:
- Pengertian 5R: Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin dan Manfaat
- 57 Pengertian Puisi Menurut Para Ahli: Unsur, Jenis, Struktur
- Pengertian Ekonomi : Prinsip, Macam, Tujuan dan Manfaat!
- Sejarah Komputer Dari Generasi ke Generasi dan Perkembangannya!
- Perbedaan Yupa dan Prasasti: Pengertian, Sejarah, Fungsi, Isi