Fungsi Bahasa Indonesia

Fungsi Bahasa Indonesia – Pemahaman terhadap kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia dapat menjadi dasar menumbuhkan jiwa nasionalisme kaum muda dan pelajar. Dalam hal ini bahasa Indonesia mempunyai dua kedudukan yaitu sebagai bahasa Nasional dan bahasa Negara. Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional bahasa berfungsi sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, indentitas nasional, alat perhubungan antarwarga, antardaerah dan antarbudaya, dan alat pemrsatu suku, budaya dan bahasa di Nusantara.

Sedangkan dalam kedudukannya sebagai bahasa negara bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar pendidikan, alat perhubungan tingkat nasional dan alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Mengimgat pentingnya kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia penulis mengajak kaum muda dan pelajar untuk menjaga dan terus mengembangkan agar bahasa Indonesia terus bertahan dan berkembang dalam masa yang akan datang.


Pengertian Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia adalah salah satu bahasa yang memiliki sejarah cukup panjang dalam pembentukannya, baik lisan maupun dalam bahasa tulisnya. Bahasa Indonesia merupakan bahasa melayu yang sudah berada di Nusantara sejak zaman krajaan-krajaan di Nusantara. Bahasa melayu digunakan dinusantara, dengan ditemukanya berbagai batu tulis kuno di nusantara, seperti prasasti kedukan di Palembang, prasasti talang tuo di Palembang, prasasti kota kapur di Banka Barat dan masih banyak lainya.

Pada zamanya bahasa melayu yang menjadi cikal bakal bahas Indonesia sudah memiliki peranan dan kedudukan yang cukup penting, baik dalam pemerintahan maupun dalam kehidupan sehari-hari. Banyaknya masyarakat asing yang singgah di Nusantara dengan berbagai bentuk bahasa, maka digunakanlah bahasa melayu sebagai bahasa perhubungan. Hal yang menjadi dasar pemilihanya karena bahasa malayu tidak mengenal tingkatan seperti bahasa- bahasa yang lainya, sehingga mempermudah penggunanya. Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa bahasa melayu yang menjadi cikal bakal bahasa Indonesia sudah memiliki fungsi dan kedudukan tertentu di masyarakat.

Bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang cukup pesat baik dalam bentuk lisan maupun tulis sejak zaman penjajahan sampai zaman globalisasi pada saat ini. Berkembang dari ejaan Van Ophuijsen, Soewandi,Melindo sampai Ejaan Yang Disempurnakan yang kita pakai pada saat ini. Kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan bahasa Indonesia terus ditingkatkan seperti penelitian bahasa, seminar bahasa sampai dengan kongres bahasa Indonesia yang dilaksanakan setiap satu tahun sekali, hal ini membuktikan batapa pentingnya kedudukan dan fungsi bahasa di mata pemerintahan dan masyarakat Republik Indonesia.

Berdasarkan penjelasan di atas sudah seharusnya bagi setiap warga negara Indonesia merasa bangga dan menjaga bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan nasional kita. Tapi kenyataan pada masa kini masih banyak kaum muda dan pelajar yang justru bangga dengan bahasa asing yang lebih keren dibandingkan dengan bahasa Indonesia. Hal ini terlihat seringnya kaum muda dan pelajar menggunakan bahasa asing dalam pergaulan dan belajar ketimbang menggunakan bahasa Indonesia. Selain itu mencampurkan bahasa slank pada bahasa Indonesia yang merusak tatanan aturan dan ajaan bahasa Indonesia yang benar, sehingga para pelajar terbiasa salah dalam penggunaanya.

Rasa cinta terhadap bahasa Indonesia tidak tertanam dalam jiwa dan raga kaum muda dan pelajar, dikarenakan mereka tidak pernah tahu dan paham akan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia di NKRI ini. Tidak tertanamnya rasa nasionalisme terhadap bahasa Indonesia, karena faktor lingkungan, baik tempat tinggal, tempat bersosialisasi maupun di sekolah tidak mendukung penggunaan bahasa Indonesia secara baik.

Bahasa Indonesia masih dianggap resmi dan tidak keren di kalangan muda dan pelajar. Lingkungan tempat tinggal indentik dengan bahasa Ibu, lingkungan sosialisasi indentik dengan bahasa prokem dan lingkungan sekolah jarang menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, membuat bahasa Indonesia semangkin tersisihkan dimata kaum muda dan terpelajar. Persoalan-persoalan di atas apa bila tidak cepat di atasi akan menimbulkan permasalahan yang lebih rumit dan akan susah untuk di selesaikan, sehingga harapan untuk memajukan bahasa Indonesia kedepanya nanti hanya tinggal harapan.


Sejarah Singkat Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia berasal dari bahasa melayu termasuk ke dalam rumpun bahasa Austronesia yang telah digunakan sebagai lingua franca di Nusantara sejak abad-abad awal penanggalan modern, paling tidak dalam bentuk informalnya. Bentuk bahasa sehari-hari ini sering dinamai dengan istilah melayu pasar. Jenis ini sangat lentur sebab sangat mudah dimengerti dan efektif, dengan toleransi kesalahan sangat besar dan mudah menyerap istilah-istilah lain dari berbagai bahasa yang digunakan para penggunanya.

Selain Melayu pasar terdapat pula istilah Melayu Tinggi. Pada masa lalu Melayu tinggi digunakan kalangan keluarga krajaan di sekitar Sumatera, Malaya, dan Jawa. Bentuk bahasa ini lebih sulit kerana penggunaanya sangat halus, penuh sindiran, dan tidak seekspresif bahasa Melayu pasar. Pemerintah kolonial Belanda yang menganggap kelenturan Melayu pasar mengancam keberadaan bahasa dan budaya. Belanda berusaha meredamnya dengan mempromosikan bahasa Melayu tinggi, di antaranya dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu tinggi oleh Balai Pustaka. Tetapi bahasa Melayu pasar sudah terlanjur diambil oleh banyak pedagang yang melewati Indonesia.

Bahasa Indonesia dengan perlahan-lahan, tetapi pasti, berkembang dan tumbuh terus. Pada waktu akhir- akhir ini perkembangannya itu menjadi demikian pesatnya sehingga bahasa ini telah menjelma menjadi bahasa moderen, yang kaya akan kosakata dan mantap dalam strukturnya. Pada tanggal 28 oktober 1928, para pemuda dan pelajar mengikrarkan Sumpah Pemuda. Naskah Putusan Kongres Pemuda tahun 1928 itu berisi tiga butir kebulatan tekad sebagai berikut:

“Pertama: Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia. Kedua: Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bahasa Indonesia. Ketiga: Kami putra dan putri Indonesia menjujung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.

Berdasarkan putusan kongres pemuda di atas tergambar begitu tingginya Nasionalisme kaum muda dan pelajar pada masa itu untuk mengangkat derajat dan martabat bahasa Indonesia di Nusantara, tanpa paksaan ataupun tekanan dari pihak manapun. Kaum muda dan pelajar begitu bekobarnya semangat memperjuangkan kemerdekaan dan pengakuan bahasa Nasional yaitu Bahasa Indonesia di mata dunia. Berdasarkan penjelassan di atas kita kaum muda dan pelajar masa kini tinggal melanjutkan perjuangan untuk kedepanya.

Kaum muda dan pelajar harus mampu memupuk jiwa nasionalisme terhadap bahasa Indonesia, bersemangat untuk mengembangkan dan melestarikan agar bahasa yang selama ini diperjuangkan keberadaanya tidak rusak apa lagi hilang tergerus zaman dan masa. Kita harus mampu menyesejajarkan bahasa Indonesia dalam barisan bahasa Internasional yang lainya, tidak boleh kalah dengan bahasa asing yang selama ini terus masuk dan di agung-agungkan. Kaum muda dan pelajar NKRI harus bersatu dengan tekad 28 Oktober 1928 untuk terus menjaga bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.


Kedudukan Bahasa Indonesia Dasar Jiwa Nasionalisme

Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, seperti tercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional; kedudukanya berada di atas bahasa-bahasa daerah.

Bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa negara, hal ini tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV, pasal 36). Jadi dapat disimpulkan jika kedudukan bahasa Indonesia adalah bahasa nasional dan bahasa negara. Hal ini yang selama ini tidak diketahui oleh semua kaum muda dan pelajar, dimana bahasa Indonesia begitu fital di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Bahasa Indonesia menjadi jantung dari bangsa Indonesia yang sudah menjadi keharusan sebagai generasi penerus untuk menjaga dan mengembangkanya.

Dalam kedudukanya bahasa Indonesia harus benar-benar dipahami oleh semua kalangan terutama kaum muda dan pelajar, agar jiwa patriotisme dan nasionalisme mereka terus terjaga, hal ini berkenaan dengan keadaan saat ini yang semangkin hari semangkin krisis akan jiwa nasionalisme tersebut. Kaum muda dan pelajar lebih bangga akan bahasa asing, seperti bahasa Inggris, Mandarin, Arab dan lainya, yang menyampingkan bahasa nasional dan negara kita, hal ini karena bahasa Indonesia adalah bahasa Ibu yang mudah untuk dipahami dan tidak memerlukan belajar khusus.

Dalam kenyataanya masih banyak kaum muda dan pelajar yang tidak tahu bahsa Indonesia yang baik dan benar, mulai dari tingkatan pendidikan dasar sampai dengan tingkatan perguruan tinggi, hal ini sesuai dengan kenyataan yang pernah diteliti oleh salah satu mahasiswa yang pernah penulis bimbing. Dari hasil penelitian tentang kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia dalam kegiatan belajar mengajar terlihat jika sebagian besar pelajar tidak menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, mereka lebih sering menggunakan bahasa daerah dengan campuran bahasa asing yang sudah jelas merusak tatanan kebahasaan yang telah dibakukan di Indonesia.

Selain itu pendidik dalam hal ini Guru dalam kegiatan belajar mengajar juga masih banyak yang tidak menggunakan bahasa Indonesia secara efektif, hal ini juga berpengaruh terhadap pola pikir pelajar, sehingga mereka tidak terbiasa untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dimana tujuan akhir akan mengarah pada tidak terjaganya kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia dengan baik di mata kaum muda dan pelajar.


Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional

Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional memiliki fungsi, diantaranya:

  • Lambang Kebanggaan Kebangsaan

Di dalam fungsinya sebagai Lambang Kebangaan Kebangsaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan. Atas dasar kebangaan ini, bahasa Indonesia harus terus dijaga, pelihara dan kembangkan serta rasa kebanggan pemakainya senantiasa kita bina.


  • Lambang Indentitas Nasional

Bahasa Indonesia fungsinya sebagai Indentitas Nasional, yang mengarah pada penghargaan terhadap bahasa Indonesia selain bendera dan lambang negara. Di dalam fungsinya bahasa Indonesia tentulah harus memiliki indentitasnya sendiri, sehingga serasi dengan lambang kebangsaan yang lain. Bahasa Indonesia memiliki indentitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya terutama kaum muda dan pelajar membina dan mengembangkanya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain.


  • Alat Perhubungan Antarwarga, Antardaerah, Antarbudaya

Bahasa Indonesia memiliki peranan yang fital dimasyarakat umum dan nasional. Berkat adanya bahasa Indonesia masyarakat dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikawatirkan. Masyarakat dapat berpergian ke seluruh plosok tanah air dengan hanya memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satu- satunya alat komunikasi.


  • Alat Pemersatu Suku Budaya dan Bahasanya.

Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu suku, budaya dan bahasa maksudnya, bahasa Indonesia memungkinkan keserasian di antara suku-suku, budaya dan bahasa di Nusantara,            tanpa    harus menghilangkan indentitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu, dengan bahasa nasional itu masyarakat dapat meletakkan kepentingan nasional jauh di atas kepentinggan daerah atau golongan.


Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara

Sedangkan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara memiliki fungsi diantaranya:

  • Bahasa Resmi Kenegaraan

Maksud dari Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahwa bahasa Indonesia dipakai didalam kegiatan-kegiatan resmi kenegaraan seperti upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk tulisan. Salah satu kegiatan tersebut adalah penulisan dokumen dan putusan-putusan serta surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan lainya, serta pidato- pidato kenegaraan.


  • Bahasa Pengatar dalam Pendidikan

Bahasa Indonesia memiliki fungsi fital di dunia pendidikan di nusantara ini, mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia, kecuali pada daerah-daerah tertentu yang masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pengantarnya seperti Aceh, Batak, Sunda, Jawa, Madura, Bali dan Makasar, akan tetapi hanya sampai tahun ke tiga pendidikan Sekolah Dasar.


  • Alat Perhubungan pada Tingkat Nasional

Dalam hal ini bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antardaerah, dan antarsuku, melainkan juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.


  • Alat Pegembangan Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Di dalam hubungan ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia memiliki ciri-ciri dan indentitasnya sendiri, yang membedakanya dengan kebudayaan daerah.


Hubungan Bahasa Indonesia dengan Nasionalisme

Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional dan bahasa kenegaraan yang memiliki fungsi dan arti tersendiri bagi rakyat Indonesia. Peranan bahasa Indonesia sangat fital sebagai alat pemersatu NKRI, di segala bidang. Jadi sudah sepantasnya bahasa Indonesia terus dijaga, dan itu merupakan tanggungjawab bersama terutama kaum muda dan pelajar.

Nasionalisme adalah paham atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negara sendiri. Jadi nasionalisme adalah kesadaran masyarakat suatu negara secara iklas dan rela berkorban untuk bangsa dan negaranya sendiri. Jiwa nasionalisme sudah semestinya tertanam di semua lapisan masyarakat, terutama kaum muda dan pelajar agar negara kesatuan tetap utuh dan berkembang sesuai dengan yang diharapkan.

Berdasarkan penjelasan di atas tergambar jelas bahwa bahasa Indonesia yang menjadi tiang penegak persatuan secara langsung akan menumbuhkan bibit nasionalisme pada semua kalangan. Rasa cinta dan bangga menggunakan bahasa Indonesia akan memupuk rasa bangga terhadap NKRI yang mengarah pada semangkin utuh dan kuatnya Indonesia ini. Peran kaum muda dan pelajar memiliki peranan sentral pada pelaksanaannya, dengan tidak menyampingkan bahasa Indonesia dan mengelu-elukan bahasa Asing, akan tetapi justru terus berusaha menduniakan bahasa kebanggaan kita bahasa Indonesia.


Perkembangan Bahasa Indonesia Dari Tahun ke Tahun

Apabila ingin membicarakan perkembangan bahasa Indonesia, mau tidak mau kita harus membicarakan bahasa Melayu sebagai sumber (akar) bahasa Indonesia yang kita pergunakan sekarang. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu, yang sejak dulu sudah dipakai sebagai bahasa perantara (lingua Franca), bukan saja di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hamper diseluruh Asia Tenggara. Mengapa bahasa Melayu yang dijadikan bahasa nasional? Ada empat faktor yang menjadi penyebab bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu sebagai berikut:

  1. Bahasa Melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa penghubung, dan bahasa perdagangan.
  2. Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dipelajari karena nalam bahasa ini tidak dikenal tingkat bahasa, seperti dalam bahasa Jawab(ngoko, Kromo) atau perbedaan bahasa kasar dan halus, seperti dalam bahasa Sunda (kasar,lemes).
  3. Suku Jawa, suku Sunda, dan suku- suku yang lain dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
  4. Bahasa Melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
  5. Pada tahun 1901 disusun ejaan resmi bahasa Melayu oleh Ch. A. Van Ophuijsen dan dimuat dalam kitab Logat Melayu.
  6. Pada tahun 1908 Pemerintah mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat) yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Balai Pustaka menerbitkan buku-buku novel, seperti Sitti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas. Kehadiran dua novel itu di masa kini di took buku menjadi bukti bahwa bahasa Indonesia sudah ada dan sudah dipakai sebelum tahun 1928.
  7. Tanggal 28 oktober merupakan saat-saat yang paling menentukan dalam perkembangan bahasa Indonesia karena pada tanggal 28 Oktober 1028 itulah para pemuda pilihan memancangkan tonggak yang kukuh untuk perjalanan bahasa Indonesia.
  8. Pada tahun 1993 secara resmi berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sultan Takdir Alisjahbana dan kawan- kawan.
  9. Pada tanggal 25-28 juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Putusannya adalah bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan kita saat itu.
  10. Pada tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang- Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.
  11. Pada tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti Ejaan van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
  12. Kongres Bahasa Indonesia II di Medan pada tanggal 28 Oktober- 2 November 1954 memutuskan bahwa bahasa Indonesia bertekad untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa nasional dan ditetapkan sebagai bahasa Negara itu.
  13. Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresnikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan melalui pidato kenegaraan di depan siding DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57, tahun 1972.
  14. Pada tahun 31 Agustus 1972Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di Indonesia.
  15. Kongres Bahasa Indonesia III yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober – 2 November 1978 merupakan peristiwa penting bagi kehidupan bahasa Indonesia. Kongres yang diadakan dalam rangka peringatan hari Sumpah Pemuda yang kelima puluh ini, selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkem bangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga memutuskan untuk terus berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
  16. Kongres Bahasa Indonesia IV diselenggarakan di Jakarta pada 21-26 November 1983. Kongres ini diselenggarakan dalam peringatan hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amat yang tercatat tercantum dalam Garis- Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
  17. Kongres Bahasa Indonesi V juga diadakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober – 3 November 1988. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Nusantara dan peserta tamu dari Negara sahabat, seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres ini ditandai dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pecinta bahasa di Nusantara, yakni berupa (1) Kamus Besar Bahasa Indonesia, dan (2) Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
  18. Kongres Bahasa Indonesia VI diadakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober – 2 November 1993. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara ( Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat ). Kongres mengusulkan disusunnya Undang – Undang Bahasa Indonesia.
  19. Kongres Bahasa Indonesia VII diselenggarakan di Hotel Indonesia Jakarta pada 26-30 Oktober 1998. Kongres ini mengusulkan di bentuknya Badan Pertimbangan Bahasa dengan ketentuan sebagai berikut. Keanggotaannya terdiri atas tokoh masyarakat dan pakar yang mempunyai kepedulian terhadap bahasa dan sastra. Tugasnya ialah memberikan nasihat kepada Pusat Pembinaan danPengembangan Bahasa serta mengupayakan peningkatan status kelembagaan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
  20. Kongres Bahasa Indonesia VIII. Kongres ini diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 14-17 Oktober 2003.Bahasa mengalami perubahan sejalan dengan perubahan yangterjadi di dalam masyarakat penuturnya.

Sebagaimana diketahui bahasa digunakan sebagai sarana piker, ekspresi, dan sarana komunikasi dalam kegiatan kehidupan, seperti dalam bidang ilmu, teknologi, dan seni. Seiring dengan perkembangan zaman, Indonesia pun berkembang mengikuti perkembangan tersebut. Pesatnya perkembangan ilmu, teknologi, dan seni di dunia Barat membawa pengaruh terhadap perkembangan bahasa Indonesia.

Di samping itu, luas wilayah pemakaian (yang tersebar dipulau-pulau yang secara giografis terhubung dengan laut) dan besarnya jumlah penutur yang berbeda latar belakang sosial budaya dan bahasa daerah, memungkinkan terjadinya perubahan-perubahan di setiap-tiap daerah yang lama-kelamaan akan berkembang menjadi dialek tersendiri. Oleh karena itu, perlu diadakan kontah terus-menerus antara daerah yang satu dengan daerah yang lain untuk menjaga keutuhan bahasa Indonesia.

Demikian sedikit pembahasan mengenai Fungsi Bahasa Indonesia semoga dengan adanya pembahasan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan untuk kita semua, dan kami ucapkan Terima Kasih telah menyimak ulasan kami. Jika kalian merasa ulasan kami bermanfaat mohon untuk dishare 🙂

Baca juga artikel lainnya tentang: