Fungsi Norma: Ciri beserta Jenisnya

Fungsi Norma: Ciri beserta Jenisnya – Norma merupakan pedoman atau tolak ukur perilaku yang benar dan tepat dalam interaksi sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Norma berasal dari bahasa Belanda yaitu “norm” yang artinya standar, pedoman atau asas. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) norma adalah aturan atau aturan yang mengikat anggota kelompok dalam masyarakat.

Standar yang ada di masyarakat memuat regulasi, aturan dan pedoman standar. Kemudian norma yang berlaku di masyarakat biasanya mengandung aturan tidak tertulis.

Meski tidak tertulis, namun norma atau aturan yang ada sengaja diikuti oleh masyarakat. Jadi standar harus diterapkan pada prinsipnya. Berikut adalah ringkasan fungsi standar, karakteristik dan ragam tipenya.


Fungsi Norma

Norma memiliki fungsi berbeda dalam kehidupan bermasyarakat. Fungsi dari standar tersebut adalah sebagai berikut.

  • Dapat mencegah terjadinya benturan kepentingan umum.
  • Dapat membentuk kehidupan masyarakat agar aman, tenang dan tertib.
  • Memberikan petunjuk atau pedoman bagi setiap individu dalam kehidupan bermasyarakat.
  • Bantu kami untuk mencapai tujuan bersama dalam masyarakat.
  • Mengatur perilaku masyarakat agar sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku.
  • Menetapkan batasan yaitu berupa larangan atau perintah dalam tingkah laku dan tindakan.
  • Memaksa individu untuk menyesuaikan diri dengan norma yang berlaku di masyarakat dan menyerap nilai-nilai yang diharapkan.

Fungsi Norma Sosial

  • Fungsi norma sosial adalah mencegah terjadinya benturan kepentingan dalam masyarakat.
  • Fungsi norma sosial adalah mewujudkan kehidupan masyarakat yang aman dan tertib.
  • Fungsi norma sosial adalah memberikan petunjuk atau pedoman bagi setiap individu dalam kehidupan bermasyarakat.
  • Fungsi norma sosial adalah memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan bersama dalam masyarakat.
  • Norma sosial berfungsi mengatur perilaku masyarakat sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku.
  • Fungsi norma sosial adalah memberikan batasan berupa larangan atau perintah berkenaan dengan perilaku dan tindakan.
  • Norma sosial berfungsi untuk memaksa individu menyesuaikan diri dengan norma yang berlaku di masyarakat dan menyerap nilai-nilai yang diharapkan.
  • Fungsi norma sosial adalah dasar untuk menjatuhkan sanksi kepada yang melanggar norma.
  • Fungsi norma sosial adalah aturan, pedoman, ketertiban, kendali, ukuran dan standar bagi masyarakat.
  • Fungsi norma sosial adalah untuk mematuhi dan menghormati kepentingan bersama.

Ciri-Ciri Norma

Norma memiliki beberapa karakteristik dalam masyarakat. Ciri-ciri norma sosial adalah sebagai berikut:

  • Umumnya tidak tertulis.
  • Apakah hasil kesepakatan.
  • Komunitas adalah pendukung yang mematuhinya.
  • Pelanggaran norma sosial diberi sanksi atau dihukum.
  • Beradaptasi dengan perubahan sosial sehingga dapat dikatakan bahwa norma sosial dapat berubah.

Jenis-jenis Norma

  • Norma Agama

Norma yang satu ini menjadi pedoman hidup bagi orang-orang yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa. Isi standar ini terdiri dari perintah, ajaran dan larangan. Sanksi atas pelanggaran norma agama berupa dosa dengan balas dendam di akhirat.


  • Norma Kesusilaan

Norma ini berasal dari hati nurani manusia. Norma kesusilaan mendorong orang untuk berbuat baik dan menghindari perbuatan buruk. Jika seseorang melanggar norma tersebut, biasanya ia mendapat sanksi berupa penyesalan, ejekan, bahkan pengucilan dari masyarakat.


  • Norma Kesopanan

Norma kesopanan didasarkan pada berbagai hal seperti kebiasaan, kepatutan dan kesusilaan yang berlaku di masyarakat. Norma kerendahan hati berasal dari pergaulan manusia.

Ya, norma tersebut bersumber dari adat istiadat, adat istiadat, budaya dan nilai-nilai masyarakat. Tata krama ini mendorong seseorang untuk berbuat baik, meskipun terkadang itu tidak datang dari hati nurani. Tetapi hanya untuk menghormati orang lain dalam interaksi sosial.


  • Norma Hukum

Norma hukum berasal dari negara atau pemerintah sebagaimana diatur dalam undang-undang. Norma hukum bersifat wajib untuk melindungi kepentingan dalam kehidupan sosial di masyarakat.

Norma hukum juga melengkapi norma lainnya dengan sanksi tetap dan nyata. Sanksi tersebut berat, wajib dan mengikat, seperti hukuman penjara dan denda.

Demikian sedikit pembahasan mengenai Fungsi Norma: Ciri beserta Jenisnya semoga dengan adanya pembahasan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan untuk kita semua, dan kami ucapkan Terima Kasih telah menyimak ulasan kami. Jika kalian merasa ulasan kami bermanfaat mohon untuk dishare 🙂

Baca juga artikel lainnya tentang: