Pengertian Uang: Sejarah-Fungsi dan Nama Nama Uang Menurut Ahli

Pengertian Uang: Sejarah-Fungsi dan Nama Nama Uang Menurut Ahli

Pengertian Uang: Sejarah-Fungsi dan Nama Nama Uang Menurut Ahli – Pengertian uang secara umum adalah alat tukar yang bisa diterima secara umum didalam lingkungan masyarakat, dapat juga berupa benda apapun yang disepakati dalam proses pertukaran barang dan jasa, sedangkan dalam ilmu ekonomi modern definisi uang merupakan alat pembayaran bagi pembelian barang dan jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.

Definisi Uang Menurut KBBI

Pengertian uang menurut KBBI kamus besar bahasa indonesia uang merupakan alat tukar atau standar pengukur nilai “kesatuan hitungan” yang sah, dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara berupa kertas, emas, perak atau logam lain yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu.


Pengertian Uang Menurut Para Ahli

  1. Menurut Albert Gailort Hart

Pengertian uang menurut Albert Gailort Hart adalah suatu kekayaan yang dimiliki untuk dapat melunasi utang dalam jumlah tertentu dan pada waktu yang tertentu pula.


  1. Menurut Walker

Pengertian uang secara umum merupakan segala hal yang dapat dilakukan oleh uang itu, dengan kata lain uang adalah uang karena fungsinya sebagai uang dan bukan karena fungsi-fungsi yang lain.


  1. Menurut A. C. Pigou

Menurut beliau uang merupakan sebagai segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat tukar.


  1. Menurut Rollin G. Thomas

Meunurut beliau arti uang adalah segala sesuatu yang tersedia dan umumnya diterima umum sebagai alat pembayaran untuk pembelian barang dan jasa serta untuk pelunasan utang.


  1. Menurut R. S. Sayers

Dalam bukunya yang berjudul modern banking uang adalah segala sesuatu yang umum diterima bagi pembayaran utang.


  1. Menurut Tri Kunawangsih & Anto Pracoyo

Pengertian uang secara umum merupakan alat tukar yang diterima oleh masyarakat sebagai alat pembayaran yang saha atas kesatuan hitungnya, uang dapat dipergunakan oleh para pelaku ekonomi global pada umumnya.


  1. Menurut Irma Rahmawati

Irma Rahmawati mengemukakan pendapat bahwa uang merupakan suatu benda yang mampu untuk disetujui oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai alat untuk penukaran dalam perdagangan.


  1. Menurut H. Robertson

Arti uang menurut H. Robertson merupakan segala sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran barang dan jasa dalam masyarakat.


  1. Menurut Rismsky K. Judisseno

Definisi uang merupakan satu media yang mampu untuk diterima yang digunakan oleh setiap pelaku ekonomi atau pun pelaku pasar uang guna mempermudah pada saat bertransaksi.


  1. Menurut Mankiw

Uang merupakan persediaan aset yang bisa dengan segara digunakan untuk melakukan transaksi, selain itu uang merupakan segala sesuatu yang dapat dipakai atau diterima untuk melakukan pembayaran baik barang, jasa maupun hutang, uang memiliki satu tujuan fundamental dalam sistem ekonomi, memudahkan pertukaran barang dan jasa, mempersingkat waktu dan usaha yang diperlukan untuk melakukan perdagangan.


  1. Menurut Kasmir

Pengertian uang merupakan alat tukar menukar, dalam hal ini uang digunakan sebagai alat untuk membeli atau menjual suatu barang maupun jasa. Dengan kata lain uang dapat dilakukan untuk membayar terhadap barang yang akan dibeli atau diterima sebagai akibat dari penjualan barang dan jasa.


  1. Menurut George N. Halm

Pengertian uang merupakan hal untuk mempermudah perantara tukar menukar dalam mengatasi masalah sistem barter atau kesulitan kesulitan dalam transaksi kredit.


  1. Menurut Ensiklopedi Indonesia

Pengertian uang menurut Ensiklopedi Indonesia adalah segala sesuatu yang biasanya digunakan dan diterima secara umum sebagai alat penukar atau standar pengukur nilai, yaitu standar daya beli, standar uang dan garansi menanggung utang.


Sejarah uang

Jangankan uang kerts dan logam sekarang, pertukaran barang secara barter pun dulu belum dikenal manusia. Kehidupan saat itu tidak sekompleks sekarang. Manusia memenuhi kebutuhan sendiri-sendiri dengan sangat sederhana

Mereka pergi berburu jika lapar. Butuh pakaian tinggal membuat dengan bahan kulit binatang ataupun pohon. Ingin makan makanan lain, pergi ke hutan untuk mencari dan memetik buah yang diinginkan. Begitu seterusnya.

Namun seiring waktu berjalan, kebutuhan hidup manusia tambah banyak. Apa yang mereka peroleh tidak bisa memenuhi kebutuhan sendiri secara menyeluruh.maka dicarilah cara tukar-menukar barang antara individu satu dengan yang lain. Cara ini dikenal sebagai sistem barter.


  • Sistem barter

Sistem barter digunakan cukup lama, hingga berabad-abad. Sampai akhirnya manusia mendapati kendala pada sistem tersebut karena kehidupan lebih kompleks lagi.

Kendala pada sistem barter misalnya sulit ketemunya dua orang pemilik barang yang saling membutuhkan satu sama lain. Misal, Si A punya buah dan butuh ikan, ketemunya dengan B yang punya ikan tetapi butuhnya bukan buah, melainkan pakaian.


  • Uang barang

Setelah menghadapi masalah seperti di atas, manusia memikirkan lagi hingga menemukan solusi baru yaitu dengan menggunakan benda-benda tertentu sebagai alat tukar, benda yang ditetapkan biasanya yang dapat diterima secara umum, contohnya pada orang romawi zaman dulu menggunakan garam.

Jika diilustrasikan dengan nama maman dan mimin, maka maman menemui penghasil garam dan menukarnya dengan buah, setelah garam dimiliki, barulah menemui mimin yang memiliki ikan, meskipun butuhnya pakaian, mimin menerima garam karena sudah ditetapkan sebagai uang barang, sehingga mimin pun akan lebih mudah lagi menukarnya dengan orang lain yang memiliki pakaian.

Walaupun lebih mudah dari sistem barter, namun seiring perkembangan kehidupan manusia yang lebih kompleks, sistem uang barang memiliki kelemahan juga, hal ini karena uang barang tidak mempunyai pecahan kecil sehingga kesulitan menentukan nilai serta penyimpan dan pengangkutan yang susah dan mudah hancur atau tidak tahan lama.

Akhirnya dicarilah benda yang mempunyai syarat-syarat sebagai berikut:

  • Diterima secara umum
  • Lebih mudah dibawa, dan tahan lama

Benda tersebut adalah uang logam yang bahan pembuatannya dari emas dan perak.

Pada saat itu pemilik uang logam berhak penuh atas uang tersebut, Ia bebas menimbun sebanyak-banyaknya bahkan menempa untuk dijadikan perhiasan pun tak ada larangan, hingga muncul ketakutan pedagangan makin maju tidak dapat dilayani oleh uang logam, karena mengingat jumlah emas dan perak yang terbatas.

Lagi pula, uang logam juga akan menemui kendala lain jika dalam transaksi tukar-menukar menukar berskala besar, jumlah yang dibutuhkan makin banyak tentu akan menyulitkan dipindahtangankan, sampai akhirnya terciptalah uang kertas.

Tapi jangan salah, uang kertas yang beredar saat itu adalah bukti kepemilikan emas atau perak, kertas-kertas itu dijamin seratus persen oleh emas dan perak yang tersimpan pada pandai, sewaktu-waktu uang ini dapat ditukar kembali dengan jaminannya secara penuh.

Pada perkembangan selanjutnya yang menjadi cikal bakal uang yang kita pakai seperti sekarang ini, orang-orang tidak lagi menggunakan emas secara langsung untuk transaksi, mereka lebih suka memakai kertas-kertas bukti tersebut.


Fungsi uang

Sudah dijelaskan di atas, fungsi uang sebagai perantara pertukaran barang dengan barang, menghindari sistem barter yang banyak menemui kendala, sehingga diharapkan transaksi perdagangan menjadi lebih mudah. Namun, secara lebih rinci dibedakan menjadi dua. Yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.

Fungsi asli dibagi menjadi tiga:

  • Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang bisa mempermudah pertukaran.
  • Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) : Menunjukan nilai barang/ jasa (alat penunjuk harga), dan sebagai satuan hitung yang mempermudah pertukaran.
  • Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta).

Fungsi turunan dibagi menjadi:

  • Uang sebagai alat pembayaran yang sah.
  • Uang sebagai alat pembayaran utang.
  • Uang sebagai alat penimbun kekayaan.
  • Uang sebagai alat pemindah kekayaan.
  • Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi

Syarat-syarat uang

  • Benda itu harus diterima secara umum (acceptability)
  • Untuk dapat memenuhi kriteria poin 1, benda tersebut harus bernilai tinggi atau setidaknya dijamin oleh pemerintah.
  • Terbuat dari bahan yang bisa tahan lama (durability).
  • Kualitasnya sama (uniformity).
  • Jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang tersebut.
  • Tidak mudah dipalsukan (scarcity).
  • Mudah dibawa (portable).
  • Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility).
  • Lebih cenderung stabil dari waktu ke waktu “stability of value”.

Jenis uang

Berdasarkan jenisnya, uang dibagi menjadi dua. Yaitu uang kartal dan uang giral.

  • Uang kartal merupakan alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari “common money”.
  • Uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan, contoh cek.

Uang menurut bahan pembuatannya

Uang logam

Adalah uang yang terbuat dari logam. Dipilih menggunakan logam karena bisa tahan lama. Pada awal kemunculannya dibuat dengan bahan emas atau perak. Semakin tinggi kadarnya semakin tinggi pula daya tukarnya. Dengan begitu uang seperti ini memiliki tiga nilai: Nilai intrinsik, yaitu nilai bahannya, nilai nominal yaitu nilai yang tercetak atau tercantum pada uang tersebut. Nilai tukar, yaitu nilai daya tukarnya. Misal Rp500.00 nilai tukarnya dapat permen, Rp10.000.00 nilai tukarnya bisa dapat sepiring nasi.


Uang kertas

Yaitu uang yang terbuat dari bahan kertas, uang jenis ini hanya memiliki nilai nominal dan nilai tukar yang tinggi, sedangkan nilai intrinsiknya tidak, begitu juga pada zaman sekarang, uang logam terbuat dari logam biasa sehingga nilai intrinsiknya tidak sebanding dengan nilai nominal.

Menurut nilainya uang dibedakan menjadi dua:

  • Uang penuh “full bodied money” nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan, dengan kata lain nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung pada uang tersebut.
  • Uang tanda (token money). Uang tanda adalah apabila nilai yang tertera pada uang lebih tinggi daripada nilai bahan yang digunakan untuk membuatnya, dengan kata lain nilai nominal lebih besar daripada nilai intrinsik, misal untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.

Teori nilai uang

Teori nilai uang dibagi menjadi dua. Yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.

Teori uang statis

Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai uang yang diakibatkan perkembangan ekonomi, teori ini dibuat dengan tujuan untuk menjawab pertanyaan seperti apakah sebenarnya uang, mengapa uang itu ada harganya, mengapa uang itu sampai beredar?

Teori ini meliputi:

  • Teori metalisme. Teori yang hampir sama dengan pengertian nilai intrinsik.
  • Teori konvensi, teori yang menyatakan uang bisa diterima secara umum di masyarakat karena atas dasar perjanjian atau mufakat.
  • Teori nominalisme menyatakan diterimanya uang berdasarkan nilai daya belinya.
  • Teori negara menyatakan bahwa uang adalah benda yang ditetapkan oleh negara yang berfungsi sebagai alat tukar dan alat bayar, jadi nilainya pun ditetapkan oleh pemerintah yang diatur oleh undang-undang.

Teori uang dinamis

Kalau teori diatas tidak mempersoalkan perubahan nilai uang, maka teori uang dinamis ini adalah sebaliknya.Teori ini meliputi:

  • Teori kuantitas, pada teori ini david ricardo menyatakan kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar, kemudian irving fisher menyempurnakan teori diatas dengan menyatakan tidak hanya tergantung pada jumlah saja, melainkan juga pada kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang memengaruhi nilai uang.
  • Teori persediaan kas. Teori ini menyatakan bahwa perubahan nilai uang tergantung dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
  • Teori ongkos produksi menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.

Sifat Uang

Adapun sifat uang ada banyak, uang harus memenuhi sifat-sifat tersebut agar bisa dikatakan sebagai uang. Tidak hanya sekedar bisa untuk dijadikan alat tukar saja, saat ini uang memiliki sifat yang lebih spesifik lagi. Berikut ini sifat-sifat uang yang ada:

  1. Acceptability

Uang harus disukai dan diterima oleh seluruh masyarakat secara umum sebagai pengguna uang tersebut. Masyarakat harus menerima uang sebagai alat tukar dan melakukan segala transaksi jual beli barang dan jasa. Jika uang disukai dan diterima maka transaksi akan lebih mudah dilakukan oleh setiap masyarakat dimana pun berada.


  1. Durability

Uang seharusnya dibuat dari bahan yang tahan lama dan tidak mudah dirusak oleh siapa pun. Hal ini karena uang bukan merupakan barang sekali buang, sehingga uang bisa digunakan untuk bertransaksi berkali-kali dan tidak rusak.

Dengan begitu masyarakat tidak akan mengalami kerugian dikarenakan kerusakan yang terjadi pada uang yang beredar.


  1. Uniformity

Uang harus memiliki kualitas yang sama pada sebuah negara. Mata uang setiap negara berbeda namun dalam satu negara kualitas uang pasti sama, karena uang dikeluarkan langsung oleh bank central setiap negara.

Uang dibuat dari bahan yang sama diberikan nilai nominal yang seragam, lalu kemudian disebarkan kepada masyarakat sebagai alat melakukan transaksi.


  1. Scracity

Sifat uang seharusnya tidak mudah dipalsukan oleh pihak mana pun. Di Indonesia uang dicetak oleh BUMN percetakan yang ditunjuk oleh negara. Uang yang dicetak memiliki ketentuan dan ciri-ciri khusus yang sudah ditetapkan oleh negara, sehingga tidak mudah dipalsukan.Mulai dari bahan, pita, gambar air sebagai ciri khusus uang di Indonesia yang sudah ditentukan negara sehingga tidak mudah dipalsukan.


  1. Portable

Uang bersifat mudah dibawa kemana-mana, sifat ini harus dimiliki uang sebagai alat transaksi. Kegiatan jual beli atau transaksi lainnya bisa terjadi di mana saja sehingga uang harus mudah dibawa agar bisa difungsikan sebagai alat transaksi. Dengan begitu akan memudahkan masyarakat sebagai pengguna uang sebagai alat transaksi.


  1. Divisibility

Sifat uang ini artinya adalah uang bisa dibagi tanpa harus mengurangi nilai, nilai barang yang dijual atau dibeli belum tentu sama persis dengan nilai nominal sebuah uang, oleh sebab itu uang harus divisible agar memudahkan transaksi.

Transaksi bisa tetap dilakukan dengan mengembalikan jika ada kelebihan nominal atau menambahkan jika ada kekurangan nominal sehingga ditemukan nilai yang sama.


  1. Stability Of Value

Uang bersifat stabil nilainya dari waktu ke waktu, kestabilan nilai uang ini dipengaruhi oleh banyak faktor internal dan eksternal, salah satu yang paling dikenal masyarakat adalah inflasi, pengaruh inflasi cukup besar terhadap nilai mata uang, inflasi dapat membuat nilai mata uang merosot dibandingkan keadaan normal.


Nama Mata Uang Dunia

Berikut nama mata uang seluruh negara di dunia

  • Abbesinia – Dollar
  • Afghanistan – Afgani
  • Afrika Selatan – Rand
  • Afrika Tengah – Franc
  • Albania – Lek
  • Aljazair – Dinar
  • Amerìka Serikat – Dollar
  • Angola – Kwanza
  • Argentina – Peso
  • Armenia – Dram
  • Australia – Dollar
  • Austria – Shilling
  • Azerbaijan – Manat
  • Bangladesh – Taka
  • Belanda – Gulden
  • Belgia – Franc
  • Bolivia – Boliviamus
  • Brazil – Cruzeiro
  • Brunei Darussalam – Dollar
  • Bulgaria – Lev
  • Chad – Franc
  • Canada – Dollar
  • Cekoslowakia – Koruna
  • Ceylon – Rupes
  • Chili – Peso
  • Cina – Yuan
  • Denmark – Krone
  • Dominika – Peso
  • El Savador – Kolon
  • Emirat Arab – Dirham
  • Ethopia – Birr
  • Equador – Sucrve
  • Filipina – Peso
  • Finlandia – Markka
  • Ghana – Cedi
  • Guatemala – Queizal
  • Haiti – Courde
  • Hongaria – Forint
  • Hongkong – Dollar
  • Honduras – Lempira
  • India – Rupee
  • Indonesia – Rupiah
  • Inggris – Pound Sterling
  • Irak – Dinar
  • Iran – Real
  • Irlandia – Pound
  • Israel – Pound
  • Islandia – Krona
  • Italia – Lire
  • Jamaika – Dollar
  • Jepang – Yen
  • Jerman – Deutsche Mark
  • Kamboja – Riel
  • Kamerun – Franc
  • Kazakhstan – Tenge
  • Kirgystan – Rubel
  • Kenya – Shilling
  • Kolombia – Peso
  • Kongo – Franc
  • Korea Selatan – Won
  • Korea Utara – Won
  • Kuba – Peso
  • Kuwait – Dinar
  • Laos – New Kip
  • Libanon – Pound
  • Liberia – Dollar
  • Libya – Dinar
  • Luxemburg – Frenc
  • Malaysia – Rìnggit
  • Malvinas – Pound
  • Maroko – Dirham
  • Mesir – Pound
  • Mexico – Peso
  • Mongolia – Tugrik
  • Mozambik – Escudo
  • Myanmar – Kyat
  • Namibia – Rand
  • New Zealand – Dollar
  • Nepal – Rupee
  • Nicaragua – Kordoba
  • Nigeria – Naira
  • Norwegia – Kroon
  • Oman – Rial
  • Palestina – Dinar
  • Pakistan – Rupee
  • Panama – Balboa
  • Papua New Nugini – Kina
  • Paraguay – Guarani
  • Peru – Sole
  • Polandia – Zioty
  • Portugal – Escudo
  • Prancis – Franc
  • Qatar – Riyal
  • Rumania – Leu
  • Saudi Arabia – Riyal
  • Senegal – Franc
  • Selandia Baru – Dollar
  • Singapura – Dollar
  • Siprus – Pound
  • Srilanka – Rupee
  • Sudan – Pound
  • Suriah – Pound
  • Suriname – Guilder
  • Swedia – Kroon
  • Swiss – Franc
  • Syiria – Pound
  • Taiwan – Dollar
  • Tanzania – Shilling
  • Thailand – Bath
  • Tajikistan – Rouble
  • Timor Leste – Dollar
  • Tunisia – Dinar
  • Turki – Lira
  • Tajikistan – Rouble
  • Turkmenistan – Manat
  • Uganda – Shilling
  • Uzbekistan – Som
  • Uni Emirat Arab – Dirham
  • Uruguay – Peso
  • Vatikan – Lira
  • Venezuela – Bolivar
  • Vietnam – Dong
  • Yaman – Imani
  • Yordania – Dinar
  • Yugoslavia – Dinar
  • Yunani – Drachma
  • Zaire – Zaire
  • Zambia – Kwacha
  • Zimbabwe – Dollar

Demikianlah pembahasan Pengertian Uang: Sejarah-Fungsi dan Nama Nama Uang Menurut Ahli, semoga setelah membacanya bisa semakin menghargai uang yang dimiliki tidak hanya sebagai alat tukar semata, memang banyak sekali fungsi uang selain sebagai alat tukar, juga sebagai menimbun kekayaan atau untuk disimpan dan ditabung.

Baca juga artikel tentang: