Prinsip Pemberian Kredit 5C dan Cara Agar Kredit Anda Diterima

Prinsip Pemberian Kredit 5C dan Cara Agar Kredit Anda Diterima – Salah satu produk keuangan yaitu pemberian kredit memang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat, dimana banyak orang yang mengajukannya sesuai dengan kebutuhan. Pastinya tidak baru begitu diajukan permintaan kredit lalu lembaga keuangan langsung menyetujui dan memberikan pinjaman.

Ada macam-macam konsep yang menjadi prinsip dalam pengasihan kredit, yang dikenal dengan prinsip 5C dan 7P. Prinsip-prinsip ini yang kemudian akan menjadi acuan dan bahan pertimbangan lembaga keuangan dalam menyetujui permintaan kredit dari nasabah.


Prinsip Pemberian Kredit 5C

Prinsip 5C adalah yang  pertama dijadikan acuan dalam pemberian kredit kepada nasabah, prinsip ini terdiri dari lima kriteria yang harus dipenuhi oleh pengaju kredit, yaitu:


  • Character

Kriteria yang pertama adalah character, yaitu melihat bagaimana karakter dan latar belakang calon peminjam atau nasabah yang mengajukan kredit. Character ini dilihat dari wawancara yang dilakukan oleh pihak bank, biasanya bagian customer service. Dari karakter ini akan dapat dilihat juga bagaimana reputasi calon peminjam tersebut, apakah pernah memiliki catatan tindak kriminal atau kebiasan buruk dalam keuangan seperti tidak melunasi pinjaman.


  • Capacity

Capability iyalah bagaimana kemampuan peserta peminjam dalam membayar kreditnya. Kriteria ini dilihat dari bagaimana nasabah tersebut menjalankan usahanya atau seberapa besar penghasilan yang diterima tiap bulannya. Bila pihak bank menyurpei bahwa nasabah itu tidak mempunyai kemampuan untuk membayar kredit, maka besar kemungkinan ajuan kreditnya akan ditolak.


  • Capital (Modal)

Capital atau modal yang dipunyai calon peminjam, khususnya yang berlaku pada nasabah yang meminjam untuk usaha atau bisnisnya. Dengan mengetahui modal atau aset yang dimiliki usaha nasabah tersebut, pihak bank dapat sumber pembiayaan yang dimiliki. Selain itu, pihak bank juga dapat melihat bagaimana laporan keuangan dari usaha yang dijalankan nasabah untuk kemudian dijadikan acuan apakah memang layak diberikan kredit atau tidak.


  • Collateral(Jaminan)

Collateral atau jaminan yang dikasikan pada calon peminjam saat mengajukan kredit kepada bank. Sesuai dengan namanya, jaminan ini akan menjadi penjamin atau pelindung bagi pihak bank jika nantinya nasabah tidak dapat membayar pinjaman yang diambil. Oleh karena itu, optimumnya besarnya jaminan yang bersifat fisik ataupun nonfisik lebih besar jumlahnya lebih besar dari kredit yang diberikan.


  • Condition

Condition yaitu kondisi perekonomian yang bersifat general atau khusus pada bidang usaha yang dijalankan nasabah. Bila kondisi perekonomian tidak baik atau sektor usaha nasabah tidak menjanjikan, biasanya bank akan mempertimbangkan kembali dalam memberikan kredit. Hal ini terkait kembali dengan bagaimana kemampuan nasabah dalam membayar pinjamannya nanti yang tentu terpengaruhi atas kondisi ekonomi.


Agar Kredit Diterima Oleh Prinsip 5C

Supaya pengajuan kredit kalian bisa disetujui dengan berdasarkan prinsip 5C? Ada banyak kasus, di mana seseorang ingin memiliki kartu kredit sendiri, namun pengajuan yang diajukan tak kunjung disetujui pihak bank penerbit. Padahal mereka merasa sudah memenuhi segala persyaratan yang ada, namun pinjaman yang diidam-idamkan tak kunjung diperoleh. Hal ini membingungkan kita kira-kira apa yang menyebabkan bank menolak pengajuan kredit kita.

Dari prinsip 5C di tersebut, dalam memilih semua aplikasi kredit yang masuk, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan bank dalam meloloskan pengajuan kalian. Selain kelengkapan dokumen, risiko kredit menjadi salah satu hal yang menjadi pertimbangan.

Apa itu risiko kredit? risiko kredit adalah risiko yang harus ditanggung pihak bank penerbit apabila debitur tidak dapat membayar tunggakan yang jatuh tempo. risiko ini diukur dari beberapa aspek, seperti kemampuan membayar (biasanya diukur berdasarkan besar penghasilan, riwayat pekerjaan, dan lain-lain)  dan karakter pemegang kartu. Berikut ini yang menjadi tolak ukur bank dalam menyetujui pengajuan kredit yang perlu kalian ketahui.


  • Penuhi Persyaratan Dasar yang Tertera Pada Aplikasi

Dalam pengajuan aplikasi kredit, ada beberapa persyaratan dasar yang wajib anda penuhi seperti batas minimal usia dan pendapatan per bulan. Jika kalian belum memenuhi dua persyaratan dasar ini, tentunya pengajuan aplikasi yang diberikan tidak akan diterima.


  • Lengkapi Pengisian Data dan Dokumen yang Dibutuhkan

Dalam melakukan pengisian formulir aplikasi, pastikan data yang kalin masukkan sesuai dengan kebenarannya, serta tulisan tangan pada formulir dapat terbaca dengan jelas. Selain itu, jangan lupa memastikan kelengkapan dokumen pendukung yang dibutuhkan. Beberapa persyaratan yang dibutuhkan dalam pengajuan kartu kredit telah diuraikan sebelumnya dalam FAQ produk di situs ini.


  • Cari Bank yang Dekat Dengan Domisili

Tidak semua daerah menjadi jangkauan bank yang mungkin kalian pilih. Selain itu, bank akan sangat selektif terhadap aplikasi yang diajukan oleh calon pelanggan yang berdomisili di luar jangkauan wilayah bisnisnya. Sebab itu, upayakan agar kalian mengajukan pembuatan kartu kredit di bank penerbit sesuai domisili.


  • Pekerjaan dan Pendapatan Harus Konsisten

Penggunaan kredit yang ditujukan untuk jangka panjang membuat stabilitas pendapatan calon nasabah menjadi salah satu tolok ukur penting bagi bank untuk memastikan tagihan bisa selalu dibayar tepat waktu. Orang dengan pekerjaan yang konsisten dianggap memiliki risiko kredit yang lebih rendah. Oleh karena itu, usahakan untuk tidak terlalu sering berganti pekerjaan jika berencana mengajukan pembuatan kartu kredit dalam waktu dekat.


  • Nominal Pendapatan Sudah “Aman”

Selain konsistensi dan kestabilan pendapatan, besarnya pendapatan juga harus memenuhi profil pengeluaran dari calon debitur. Karena penggunaan kredit umumnya adalah untuk kebutuhan konsumsi, kontrol penggunaan yang baik akan sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya pemakaian yang jauh melampaui kemampuan bayar. Oleh karena itu, nominal pendapatan yang mampu menutupi nilai konsumsi digunakan sebagai salah satu tolok ukur bagi bank dalam menerima pengajuan kalian.


  • Memiliki Riwayat Kredit Bagus

Bentuk lain yang menjadi keputusan bank penyebar adalah riwayat kredit yang kalian miliki, terutama jika calon nasabah telah memiliki kartu kredit atau pernah mengajukan pinjaman kepada bank sebelumnya. Bank akan memeriksa catatan kredit yang tertera di Bank Indonesia, serta menilai kondisi kredit kalian (dalam hal ini termasuk beban pinjaman lain yang dimiliki). Bila sudah memiliki banyak pinjaman atau kartu kredit, bank akan menganggap kalian memiliki risiko kredit yang tinggi dan kemungkinan besar akan menolak kredit yang diajukan.


  • Beri Informasi Verifikasi yang Tepat

Akan selalu ada tahap di mana bank melakukan verifikasi atas data-data yang kalian berikan di form aplikasi. Pembuktian biasanya lewat telepon ke nomor-nomor yang diminta dalam form aplikasi. Oleh karena itu, selalu pastikan nomor-nomor kontak yang kaloan berikan sudah benar dan dapat dihubungi oleh pihak bank sewaktu-waktu untuk proses verifikasi pinjaman.


Syarat 5C

Menurut Undang-Undang No. 7 tahun 1992, yang dimaksud dengan kredit adalah penyediaan uang atau tagihan berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi pinjamannya sesuai jangka waktu yang ditentukan dengan bunga, imbalan, atau pembagian hasil keuntungan. Berikut ini syarat-syarat yang terkandung di dalam Syarat Kredit 5C, antara lain yaitu :

  • Character ialah Sifat, watak, hobi, dan kebiasaan dari debitur merupakan salah satu syarat yang harus dipertimbangkan dalam pemberian kredit. Kreditur harus senantiasa selektif dalam memilih karakter calon debitur, sajangan sampai memberikan pinjaman kepada debitur yang mempunyai karakter suka bohong, ingkar janji, dan memiliki kebiasaan buruk, seperti judi, hidup boros, dan lain-lain.Dengan kata lain, kreditur harus memilih calon kreditur yang bertingkah laku baik, selalu menepati janji, dan senantiasa berusaha memenuhi kewajibannya. Intinya, harus memilih calon peminjam yang mempunyai reputasi baik di masyarakat.
  • Capacity, ialah Pihak kreditur harus memperhatikan syarat kapasitas (kemampuan) yang dimiliki calon debitur. Apakah dia itu mempunyai kemampuan untuk mengembalikan lagi pinjamannya atau tidak.
  • Collateral, Collateral (jaminan) yang dimiliki calon debitur merupakan syarat kredit yang tidak kalah pentingnya serta harus diperhatikan sebelum memberikan kredit. Jaminan (Collateral) sangat berguna untuk berjaga-jaga, seandainya debitur tidak mampu mengembalikan pinjamannya tepat waktu.
  • Capital, Capital (modal) yang dimiliki debitur merupakan syarat kredit yang harus dipertimbangkan, terutama jumlah modal yang dimiliki dan alokasi penggunaan modal tersebut.
  • Condition of Economy, Situasi dan kondisi ekonomi sekitar dimana calon debitur bertempat tinggal merupakan syarat kredit kelima yang harus dipertimbangkan dalam pemberian kredit. Kreditur harus memperhatikan kondisi ekonomi sekitar pada saat pemberian kredit dan kemungkinan kondisi ekonomi yang terjadi dimasa yang akan dating.

Berhubungan Yang Baik Dengan Bank

Untuk menjalankan kerjasama yang baik wajib berlandaskan kepercayaan, maka sebagai pedoman dalam bertransaksi perbankan harus memperhatikan Prinsip 5C di atas. Jika belum memenuhi beberapa di antaranya, mungkin itulah yang menjadi penyebab belum disetujuinya pengajuan aplikasi kalian hingga saat ini. Pelajari dan hindari hal-hal yang mungkin menjadi penyebab ditolaknya aplikasi kalian, niscaya pengajuan kalian berikutnya dapat diterima.

Demikian sedikit pembahasan mengenai Prinsip Pemberian Kredit 5C dan Cara Agar Kredit Anda Diterima semoga dengan adanya pembahasan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan untuk kita semua, dan kami ucapkan Terima Kasih telah menyimak ulasan kami. Jika kalian merasa ulasan kami bermanfaat mohon untuk dishare 🙂

Baca juga artikel lainnya tentang: