Fungsi Pemerintah: Definisi, Macam-macam, Tujuan, Definisi menurut Ahli dan Sistem Pemerintahan Indonesia

Fungsi Pemerintah: Definisi, Macam-macam, Tujuan, Definisi menurut Ahli dan Sistem Pemerintahan Indonesia -Apa itu pemerintah? Pemahaman pemerintah adalah sekelompok orang atau organisasi yang diberdayakan untuk membuat undang-undang dan menerapkan hukum di bidang-bidang tertentu.

Dalam hal ini, pemerintah adalah lembaga atau badan publik dengan tugas untuk mencapai tujuan negara di mana lembaga memiliki wewenang untuk memimpin dan mengembangkan pemerintah dan masyarakat dari berbagai lembaga di mana ia berada dan untuk berkoordinasi.


Definisi Pemerintahan

Pemerintah adalah adanya sistem yang terdiri dari berbagai komponen, di mana setiap komponen telah menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam satu tatanan tunggal.

Setiap komponen yang sudah ada memiliki kemitraan yang kuat dan saling terkait yang pada dasarnya memiliki tujuan dan fungsi pemerintah.

Sistem pemerintahan di suatu negara pada umumnya akan memiliki satu sistem dan satu tujuan utama, yaitu menjaga stabilitas negara itu. Sistem pemerintahan harus memiliki fondasi yang kuat, tidak ada yang bisa mengguncangnya.

Sistem pemerintah di suatu negara tidak harus statis. Karena dalam sistem pemerintahan statis, ini akan membawa sejumlah kerugian bagi pemerintah di masa depan, terutama jika tidak hanya statis tetapi juga absolut.


Fungsi Pemerintah

Secara umum ada empat fungsi utama pemerintah. Mengacu pada definisi pemerintah yang dijelaskan di atas, fungsi pemerintah adalah sebagai berikut:


  • Fungsi Layanan

Layanan pemerintah umumnya mencakup layanan publik dan layanan publik yang mempromosikan kesetaraan. Beberapa layanan yang disediakan oleh pemerintah pusat termasuk hubungan eksternal, keadilan, keuangan, agama, pertahanan dan masalah keamanan.


  • Fungsi Pemberdayaan

Fungsi pemberdayaan ini dimaksudkan untuk mendukung otonomi daerah sehingga setiap daerah dapat mengelola sumber dayanya secara optimal. Untuk mencapai tujuan ini, pemerintah daerah harus meningkatkan partisipasi masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan dan pemerintahan.


  • Fungsi Pengaturan

Dalam hal ini, pemerintah, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah, memiliki tugas untuk membuat undang-undang dan peraturan yang mengatur hubungan manusia dalam masyarakat untuk membuat hidup lebih harmonis dan dinamis.


  • Fungsi Pengembangan

Pemerintah pun bertindak sebagai alat perkembangan, baik di pusat atau di daerah. Perkembangan yang dimaksud di sini adalah pengembangan infrastruktur serta pengembangan mental dan spiritual warga.


Macam-macam Pemerintahan

  • Demokrasi

Tebak di negara mana adalah bentuk demokrasi pemerintah? Ya, salah satunya adalah Indonesia! Dalam demokrasi, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mengambil keputusan. Karena itu, kita juga mengetahui istilah orang, orang dan orang yang diciptakan oleh Abraham Lincoln. Karena dalam demokrasi, penguasa adalah rakyat.


  • Teknokrasi

Ternyata bukan hanya politisi yang memiliki kekuasaan di suatu negara, para pakar teknis juga memiliki kesempatan untuk membuat keputusan negara. Ya, teknokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana para ahli teknis memiliki kekuasaan. Dalam teknokrasi, pembuat keputusan dipilih berdasarkan tanggung jawab mereka untuk bidang-bidang tertentu seperti insinyur, ilmuwan, dan profesional kesehatan.


  • Monarki

Monarki adalah bentuk pemerintahan yang dijalankan oleh raja atau ratu sebagai penguasa negara. Monarki juga merupakan salah satu bentuk pemerintahan tertua di dunia. Masing-masing raja dan ratu memiliki nama panggilan sendiri, seperti di Jepang, raja disebut Kaisar, Brunei Darussalam sebagai Sultan dan gelar Yang Aguan di Malaysia.


  • Tirani

Sekilas, tirani sama dengan monarki di mana kekuasaan suatu negara dijalankan. Tetapi, teman-teman, tirani dilakukan dengan cara yang otoriter dan benar-benar sewenang-wenang. Contoh negara yang telah mengambil bentuk tirani adalah Adolf Hitler di Jerman dan Joseph Stalin dari Uni Soviet.


  • Timokrasi

Timokrasi adalah bentuk pemerintahan dengan cita-cita tertinggi negara, yang diatur oleh para pemimpin yang memiliki kehormatan dan nilai. Timokrasi ini adalah kebalikan dari kepemimpinan berdasarkan kelas, ras, kekuasaan dan hak istimewa.


  • Kleptokrasi

Apa yang sudah diketahui teman ternyata adalah bentuk pemerintahan di mana mereka yang berkuasa menggunakan posisi mereka untuk mencuri kekayaan negara atau korupsi. Mereka mengambil pajak dari orang untuk memperkaya kelompok tertentu atau diri mereka sendiri. Semakin banyak tindakan korupsi massal oleh pejabat dilakukan, semakin banyak negara terkait dengan kleptokrasi.


  • Plutokrasi

Ketidakseimbangan antara kaya dan miskin terlihat jelas dalam plutokrasi. Ini karena bentuk pemerintahan ditentukan oleh orang-orang kaya yang diciptakan dari keadaan ekstrem. Mereka mengendalikan tidak hanya sumber daya ekonomi dan politik, tetapi juga sumber militer seperti senjata dan lainnya. Negara-negara dengan sumber daya alam seperti minyak dan logam mulia memiliki potensi untuk mengalami jenis pemerintahan ini. Secara umum, agen yang mengendalikan sumber daya ini ingin mempertahankan kondisi yang menguntungkan mereka.


  • Oligarki

Seperti aristokrasi, kekuasaan dalam oligarki dilakukan oleh beberapa orang, teman. Namun, mereka yang berperan dalam oligarki berbeda dalam hal kekayaan, keluarga atau militer. Salah satu negara yang mengambil bentuk oligarkis adalah Afrika Selatan, yang berakhir pada 1994 ketika Nelson Mandela menjadi presiden.


  • Oklokrasi

Pendudukan terjadi ketika negara berada dalam anarki massa dengan pemerintahan ilegal, Skuadron. Mereka memiliki banyak kekerasan senjata, jadi orang lain takut. Pada 1930-an, Amerika Serikat hampir jatuh ke dalam kategori ini, di mana keluarga mafia mengendalikan negara secara ilegal dan tidak konstitusional.


  • Aristokasi

Jika monarki dan tirani dipegang oleh satu orang, itu berbeda dengan aristokrasi yang dipegang oleh beberapa orang. Orang-orang ini memainkan peran penting, seperti halnya para intelektual. Pada 1700-an, Prancis mengadopsi aristokrasi, di mana kekuasaan mereka ditunjukkan untuk kepentingan umum.


Tujuan Pemerintah

Tujuan dasar pemerintahan adalah untuk menjaga ketertiban dan keamanan publik sehingga setiap anggota masyarakat dapat bahagia.

Beberapa tujuan pemerintah adalah sebagai berikut:

  • Kumpulkan pajak dan anggaran dengan cermat sehingga pengeluaran pemerintah tepat sasaran.
  • Buka dan buat pekerjaan sebanyak mungkin agar kebaikan bersama lebih baik.
  • Menjaga hubungan diplomatik dengan negara lain melalui kerja sama di berbagai bidang.
  • Lindungi hak asasi manusia, kebebasan, kesetaraan, perdamaian, dan keadilan bagi semua orangnya.
  • Pertahankan dan pertahankan konstitusi agar setiap warga negara diperlakukan dengan adil.
  • Menjaga perdamaian dan keamanan dalam masyarakat melalui penerapan hukum secara adil.
  • Penciptaan dan pemeliharaan sistem moneter yang memungkinkan kelancaran perdagangan nasional dan internasional.
  • Melindungi kedaulatan bangsa dari berbagai elemen yang mengancam baik secara internal maupun eksternal.

Definisi Pemerintahan Menurut Para Ahli

Untuk lebih memahami apa yang dimaksud pemerintah, kita dapat merujuk pada pendapat para ahli berikut:

  • Suradinata

Menurut eliau pemahaman pemerintah merupakan organisasi yang memiliki kekuatan besar di negara ini, termasuk urusan publik, urusan teritorial dan urusan kekuasaan, untuk membantu mencapai tujuan Negara.


  • Affan

Menurut Affan, pengertian pemerintah adalah kegiatan yang terorganisir dari orang / warga di wilayah negara, yang didasarkan pada kedaulatan negara dan berfungsi untuk mencapai tujuan rakyat / warga di wilayah itu sendiri.


  • Robert Mac Iver

Menurut R. Mac Iver, pengertian pemerintah adalah organisasi orang-orang yang memiliki kekuatan dalam bagaimana orang dapat diatur.


  • Wilson

Menurut beliau pemerintahan adalah kekuatan yang mengatur, yang tidak selalu dikaitkan dengan organisasi angkatan bersenjata, tetapi lebih dari dua atau sekelompok orang dari kelompok masyarakat yang berbeda, yang diorganisir oleh satu organisasi untuk mencapai tujuan mereka dengan memperhatikan urusan publik.


  • Ndraha

Menurut Ndraha, pemerintah Pengertin adalah setiap aparatur negara atau lembaga yang berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan.


Sistem Pemerintahan Indonesia

Pada kesempatan ini saya akan menerbitkan artikel tentang sejarah sistem pemerintahan di Indonesia.

  • Tahun 1945-1949

Secara umum, penyimpangan dari ketentuan UUD 1945 meliputi:

  1. Peran Komite Nasional Indonesia Pusat beralih dari penasihat presiden menjadi badan legislatif dan membantu membangun GBHN, yang merupakan wewenang MPR.
  2. Perubahan kabinet presiden menjadi kabinet berdasarkan proposal BP-KNIP.

Pada saat itu, lembaga negara yang diatur dalam UUD 1945 belum terbentuk karena UUD 1945 saat ini tidak dapat sepenuhnya dilaksanakan di bawah kondisi perjuangan Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan. Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dibentuk sesuai dengan Pasal 4 ketentuan transisi UUD 1945. Komite ini adalah cikal bakal dari badan legislatif di Indonesia. Ini berdasarkan Deklarasi oleh Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945. Diputuskan bahwa KNIP akan dipercayakan dengan undang-undang karena MPR dan DPR belum dibentuk. Maka, pada 14 November 1945, Kabinet Semi-Presidensial pertama (“Semi-Parlemen”) dibentuk, sehingga acara ini mewakili perubahan dalam sistem pemerintahan, yang harus dilihat lebih demokratis.

Mengenai sejarah sistem pemerintahan yang berlaku pada saat itu, itu adalah sistem pemerintahan Presiden. Dari 14 November 1945 Sukarno digantikan oleh Sutan Sjahrir sebagai kepala pemerintahan republik, yaitu sistem pemerintahannya diubah menjadi sistem parlementer. Alasan politis untuk pergantian pemerintahan dari presiden ke parlemen dipicu karena seminggu sebelum pergantian pemerintah di Den Haag, dasar rencananya diumumkan. Soekarno menolak untuk melakukannya, namun tidak dengan Sjahrir, beliau mengumumkannya pada tanggal 4 Desember 1945 bahwa pemerintahnya akan menerima tawaran dengan syarat bahwa Belanda mengakui Republik Indonesia.

Badan Indonesia untuk Mempersiapkan Kemerdekaan untuk Investigasi (BPUPKI), yang didirikan pada tanggal 29 April 1945, adalah badan yang menyusun konstitusi 1945. Selama sesi pertama dari 28 Mei hingga 1 Juni 1945, Ir. Sukarno ide “pangkalan negara” “Yang disebut Pancasila. Kemudian BPUPKI membentuk komite kecil 8 orang untuk menyempurnakan formula dasar negara. Pada 22 Juni 1945, 38 anggota BPUPKI membentuk komite sembilan anggota yang terdiri dari sembilan orang berkumpul untuk menyusun Piagam Jakarta, yang menjadi teks pertama UUD 1945. Pembukaan UUD 1945, diratifikasi pada 18 Agustus 1945 oleh Komite Persiapan Indonesia untuk Kemerdekaan (PPKI) 1945 dikonfirmasi oleh Indonesia Tengah Komite Nasional (KNIP), yang bertemu pada 29 Agustus 1945. Rancangan teks konstitusi 1945 disusun selama sesi kedua dari Badan Persiapan Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) .Nama lembaga ini tanpa kata “Indonesia” karena hanya diperuntukkan bagi negara Jawa. Di Sumatra ada BPUPK untuk Sumatra. Periode duduk kedua, 10-17 Juli 1945. Pada 18 Agustus 1945, PPKI meratifikasi UUD 1945 sebagai Konstitusi Republik. dari Indonesia.


  • Tahun 1949-1950

Pada saat itu, sistem pemerintahan Indonesia adalah sistem pemerintahan parlementer yang merupakan sistem multi partai. Berdasarkan konstitusi RIS, pemerintah yang diterapkan pada saat itu adalah sistem semi-parlementer (Quasy Parliamentary). Kalian harus mengingat bahwa sistem pemerintahan yang diadopsi selama Konstitusi RIS bukanlah kabinet parlementer murni, karena dalam sistem parlementer murni parlemen memiliki posisi yang sangat menentukan berkenaan dengan kekuasaan pemerintah.

Mengadakan perubahan dalam bentuk negara kesatuan Indonesia di negara serikat pekerja adalah konsekuensi dari diterimanya hasil konferensi meja bundar (KMB). Perubahan ini dituangkan dalam Konstitusi Republik Indonesia (RIS). Ini disebabkan oleh campur tangan PBB yang memungkinkan.

Manifes intervensi PBB adalah konferensi di atas, yaitu: – Indonesia adalah negara RIS – Indonesia RIS, yang berarti Sumatra dan Jawa – Wilayah berkurang dan Indonesia di dalamnya – RIS memiliki posisi yang sama dengan Belanda – Indonesia adalah bagian dari RIS, yang juga meliputi Jawa, Sumatra dan Indonesia Timur.

Ada poin-poin berikut dalam RIS:

  1. Pemerintah memiliki hak atas aturan hukum atau hukum darurat
  2. UU Darurat memiliki kekuasaan atas UU Federasi

Berdasarkan konstitusi RIS, yang sesuai dengan sistem pemerintahan parlementer, badan legislatif RIS dibagi menjadi dua kamar, yaitu Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat.


  • Tahun 1950-1959

Era 1950-1959 adalah era di mana Presiden Soekarno berkuasa di bawah Konstitusi Sementara Republik Indonesia pada tahun 1950, yang berlangsung dari 17 Agustus 1950 hingga 5 Juli 1959. Periode ini adalah akhir dari negara federal Indonesia. Yayasan ini adalah pengganti konstitusional 50-an untuk konstitusi RIS49. Sistem pemerintahan yang diadopsi adalah kabinet parlementer dengan demokrasi liberal yang masih tiruan. Karakteristiknya adalah:

  1. Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat diperdebatkan.
  2. Menteri bertanggung jawab atas kebijakan pemerintah.
  3. Presiden memiliki hak untuk membubarkan DVR.
  4. Perdana Menteri ditunjuk oleh Presiden.

Sejak 15 Agustus 1950, konstitusi sementara negara kesatuan Republik Indonesia (UUDS NKRI, UU No. 7/1850, LN No. 56/1950) telah disetujui oleh DPR dan Senat RIS. Pada hari yang sama, Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat RIS mengadakan pertemuan dengan membaca piagam dari pendirian Republik Indonesia Serikat, yang bertujuan:

  1. Pembubaran resmi negara RIS dalam bentuk perjanjian:
  2. Pembentukan Republik Indonesia Serikat, yang mencakup seluruh wilayah Indonesia dengan konstitusi yang mulai berlaku pada 17 Agustus 1950.

Konstitusi ini adalah adopsi konstitusi RIS, yang telah mengalami perubahan kecil, terutama yang berkaitan dengan perubahan bentuk negara dari negara Serikat menjadi negara kesatuan.

Antara tahun 1950 dan 1959, Indonesia menggunakan sistem pemerintahan parlementer yang membutuhkan 33 perubahan kabinet dalam empat tahun (Feith, 1962 dan Feith, 1999). Setelah Republik Indonesia Serikat (RIS) menjadi negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Indonesia mulai memperkenalkan sistem demokrasi liberal, di mana pemerintah bertindak sebagai sistem parlementer, sehingga Perdana Menteri memberikan Kekuatan Partai Parlemen (DVR) langsung bawahan. Anggota DVR terdiri dari 232 orang dari Masyumi (49 kursi), PNI (36 kursi), PSI (17 kursi), PKI (13 kursi), Partai Katolik (9 kursi), Partai Kristen (5 kursi) dan Murba ( 4 kursi). Kursi), sementara kursi yang tersisa didistribusikan ke pesta atau individu, tidak ada yang memiliki lebih dari 17 kursi. Ini adalah struktur yang tidak mendukung pemerintahan yang kuat, tetapi secara umum diyakini bahwa struktur partai akan disederhanakan jika pemilihan diadakan.

Demikian sedikit pembahasan mengenai Fungsi Pemerintah: Definisi, Macam-macam, Tujuan, Definisi menurut Ahli dan Sistem Pemerintahan Indonesia semoga dengan adanya pembahasan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan untuk kita semua, dan kami ucapkan Terima Kasih telah menyimak ulasan kami. Jika kalian merasa ulasan kami bermanfaat mohon untuk dishare 🙂

Baca juga artikel lainnya tentang:

Wawancara Menurut Para Ahli, Syarat, Tujuan, Jenis Terlengkap!

Fungsi Jurnal Akuntansi: Pengertian Jurnal Umum, Khusus, Jenis-jeni, Prinsip dan Manfaat Jurnal

Pengertian Cek: Sejarah, Jenis, Fungsi dan Masa Berlaku!

Pengertian Email: Cara kerja, Jenis, Manfaat, Kelebihan!

Fungsi Data: Definisi, Jenis dan Contoh, Pengertian Menurut Ahli, Sifat, Sumber serta Skala Pengukuran Data